Pandemi Covid-19, Komnas HAM Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Indonesia Berita Berita

Pandemi Covid-19, Komnas HAM Minta Pengesahan RKUHP Ditunda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Komnas HAM menilai, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, bukan waktu yang tepat untuk mengesahkan RKUHP.

"Komnas HAM RI meminta kepada Presiden RI dan DPR RI supaya rencana pengesahan RKUHP ditunda," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa .Selain waktunya tidak tepat, Choriul mengatakan, pengesahan RKUHP masih memerlukan kajian yang mendalam.

Pasal yang dimaksud, di antaranya terkait dengan hukum kebiasaan di masyarakat yang rawan disalahtafsirkan, pidana mati dan tindak pidana khusus, yakni kejahatan yang dianggap kejahatan luar biasa seperti pelanggaran HAM yang berat. "Sebagai bagian dari hak publik untuk tahu dan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," ujar Choirul.Komnas HAM juga meminta Presiden dan DPR memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam proses revisi undang-undang ini, supaya hak partisipasi masyarakat terpenuhi.

Sebelumnya diberitakan, pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan akan kembali dilanjutkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »

Menyoal Klaster Terbesar Penyebaran Covid-19 di Jatim, Pelatihan Petugas Haji, 19 Peserta Positif CoronaMenyoal Klaster Terbesar Penyebaran Covid-19 di Jatim, Pelatihan Petugas Haji, 19 Peserta Positif CoronaKlaster virus corona terbesar di Jawa Timur adalah dari kegiatan pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang diikuti 413 orang.
Baca lebih lajut »

19 Pasien Covid-19 Sembuh di Bali, 43 Positif19 Pasien Covid-19 Sembuh di Bali, 43 PositifJumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh di Bali, Senin (6/4/2020), bertambah 1 orang, atau total menjadi 19 orang.
Baca lebih lajut »

JSIT Indonesia Ajak Masyarakat Berbasis Komunitas Perangi Corona Covid-19JSIT Indonesia Ajak Masyarakat Berbasis Komunitas Perangi Corona Covid-19JSIT Indonesia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi melawan pandemi Covid-19 berbasis komunitas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 01:15:54