Produksi dan distribusi surat suara juga menjadi salah satu kendala dalam situasi darurat virus corona seperti saat ini.
Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mendukung langkah pemerintah, DPR dan KPU yang menunda pemilihan kepala daerah 2020 karena alasan pandemi virus corona atau Covid-19.
Selain kesehatan masyarakat, keselamatan penyelenggaraan Pemilu juga perlu diperhatikan. Bila Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan, maka tak ada yang bisa menjamin keselamatan para penyelenggara. 2 dari 3 halamanKendala Surat SuaraAmir melanjutkan, produksi dan distribusi surat suara ke daerah juga menjadi kendala terbesar jika Pilkada Serentak 2020 tetap harus dilaksanakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »
Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Pandemi Corona, Hak Politik Bisa Ditunda |Republika OnlinePemerintah berkewajiban penuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik.
Baca lebih lajut »
Cina Bebaskan Aktivis HAM Setelah 5 Tahun Dipenjara - Peristiwa - koran.tempo.coWang Quanzhang, aktivis hak asasi manusia di Cina, dibebaskan setelah hampir lima tahun dipenjara, kemarin.
Baca lebih lajut »
Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »
Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »