Komnas HAM Dukung Pilkada Serentak Ditunda Demi Hak Kesehatan Publik

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM Dukung Pilkada Serentak Ditunda Demi Hak Kesehatan Publik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 83%

Produksi dan distribusi surat suara juga menjadi salah satu kendala dalam situasi darurat virus corona seperti saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mendukung langkah pemerintah, DPR dan KPU yang menunda pemilihan kepala daerah 2020 karena alasan pandemi virus corona atau Covid-19.

Selain kesehatan masyarakat, keselamatan penyelenggaraan Pemilu juga perlu diperhatikan. Bila Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan, maka tak ada yang bisa menjamin keselamatan para penyelenggara. 2 dari 3 halamanKendala Surat SuaraAmir melanjutkan, produksi dan distribusi surat suara ke daerah juga menjadi kendala terbesar jika Pilkada Serentak 2020 tetap harus dilaksanakan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Pandemi Corona, Hak Politik Bisa Ditunda |Republika OnlineKomnas HAM: Pandemi Corona, Hak Politik Bisa Ditunda |Republika OnlinePemerintah berkewajiban penuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik.
Baca lebih lajut »

Cina Bebaskan Aktivis HAM Setelah 5 Tahun Dipenjara - Peristiwa - koran.tempo.coCina Bebaskan Aktivis HAM Setelah 5 Tahun Dipenjara - Peristiwa - koran.tempo.coWang Quanzhang, aktivis hak asasi manusia di Cina, dibebaskan setelah hampir lima tahun dipenjara, kemarin.
Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 03:56:09