Komnas HAM ingin supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan prinsip nondiskriminasi dan mendukung perhatian pemerintah DKI Jakarta atas bantuan sosial ekonomi kepada masyarakat rentan dan terdampak.
KOMISI Hak Asasi Manusia mendorong penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta dilakukan tanpa adanya diskriminasi. Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam surat yang dikirimkan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu .
Komnas HAM juga mendorong agar diterapkan secara masif imbauan/kebijakan jaga jarak secara sosial dan fisik sebagai metode penanganan Novel Coronavirus Disease 2019 , khususnya terkait pembatasan kerumunan maksimal 5 orang. Hal ini penting untuk diperjelas protokol teknisnya sebagai pijakan legalitas aturan, kejelasan pengaturan, dan bagi aparat penegak hukum.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong diterapkannya sanksi denda dan/atau kerja sosial oleh Gubernur DKI Jakarta bagi individu dan pelaku usaha yang melanggar aturan PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Surati Anies Agar Tak Sanksi Pidana Pelanggar PSBBMenurut Komnas HAM, pelanggar PSBB di Jakarta cukup diberikan sanksi denda atau kerja sosial.
Baca lebih lajut »
Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »
Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »
Pandemi Covid-19, Komnas HAM Minta Pengesahan RKUHP DitundaKomnas HAM menilai, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, bukan waktu yang tepat untuk mengesahkan RKUHP.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Desak DPR Tunda Pengesahan RKUHPKomnas HAM Desak DPR Tunda Pengesahan RKUHP. DPR jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan di tengah wabah virus korona.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Dukung Pilkada Serentak Ditunda Demi Hak Kesehatan PublikProduksi dan distribusi surat suara juga menjadi salah satu kendala dalam situasi darurat virus corona seperti saat ini.
Baca lebih lajut »