Sudah Vaksin Lengkap, Naik Citilink Tidak Perlu Tes Covid-19

Indonesia Berita Berita

Sudah Vaksin Lengkap, Naik Citilink Tidak Perlu Tes Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Citilink menerapkan kebijakan terbaru meniadakan syarat hasil tes antigen atau PCR Selengkapnya: 👇 Domestik

Jakarta, Beritasatu.com –menerapkan kebijakan terbaru mengenai persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik menyusul diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

“Dengan adanya kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara,” ujar Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai dalam keterangan resmi, Rabu .

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen negative yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan;

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menko Airlangga: Sudah Vaksin Dosis Kedua, Penonton MotoGP Mandalika Tak Perlu Tes PCR-AntigenMenko Airlangga: Sudah Vaksin Dosis Kedua, Penonton MotoGP Mandalika Tak Perlu Tes PCR-AntigenAirlangga menuturkan, keputusan itu dibuat secara hati-hati dengan memperhatikan tingkat akselerasi vaksin di Lombok.
Baca lebih lajut »

Sudah Vaksin Lengkap, Syarat Perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin Tidak Perlu PCR Maupun AntigenSudah Vaksin Lengkap, Syarat Perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin Tidak Perlu PCR Maupun AntigenPenumpang yang sudah menerima dua dosis vaksin dan booster tak perlu menunjukkan hasil PCR maupun antigen.
Baca lebih lajut »

Syarat Naik KA: Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen/PCRSyarat Naik KA: Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen/PCRPenumpang Kereta Api (KA) yang sudah divaksinasi lengkap atau booster tidak wajib PCR atau antigen!
Baca lebih lajut »

Pelaku Perjalanan Baru Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau Antigen | merdeka.comPelaku Perjalanan Baru Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau Antigen | merdeka.comAturan yang sama berlaku bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi.
Baca lebih lajut »

Aturan Terbaru: Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau AntigenAturan Terbaru: Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau Antigenbagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil pemeriksaan antigen atau PCR. Aturan yang sama berlaku bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid
Baca lebih lajut »

Karantina PPLN Vaksin Lengkap Kini 1 Hari, Wajib Tes PCR Mandiri H+3Karantina PPLN Vaksin Lengkap Kini 1 Hari, Wajib Tes PCR Mandiri H+3Karantina kini hanya 1 hari untuk PPLN yang sudah mendapat vaksin lengkap. PPLN wajib melakukan tes RT-PCR pada hari ketiga sejak kedatangan di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 00:57:41