Syarat Naik KA: Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen/PCR

Indonesia Berita Berita

Syarat Naik KA: Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen/PCR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Penumpang Kereta Api (KA) yang sudah divaksinasi lengkap atau booster tidak wajib PCR atau antigen!

Syarat naik kereta api jarak jauh mulai 9 Maret 2022 berubah. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

"KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu .Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

c. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketata. Pelanggan wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Syarat Perjalanan Gunakan KA Jarak Jauh dan KA LokalIni Syarat Perjalanan Gunakan KA Jarak Jauh dan KA LokalNamun, pelanggan KA jarak jauh dan KA lokal wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster).
Baca lebih lajut »

Calon Penumpang KA di Stasiun Purwokerto Kini Tak Perlu Test SwabCalon Penumpang KA di Stasiun Purwokerto Kini Tak Perlu Test SwabMulai Rabu (9/3/2022), KAI Daop 5 Purwokerto membebaskan calon penumpang kereta menunjukan hasil antigen/PCR. Syaratnya hanya sudah divaksin dosis 2 dan 3.
Baca lebih lajut »

Syarat Naik Kereta Jarak Jauh dan KA Lokal Terbaru, Berlaku Mulai 9 Maret 2022Syarat Naik Kereta Jarak Jauh dan KA Lokal Terbaru, Berlaku Mulai 9 Maret 2022Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh dan KA Lokal yang berlaku mulai 9 Maret 2022. Terbaru tak perlu antigen/PCR jika sudah vaksin lengkap.
Baca lebih lajut »

Pelanggan KA Jarak Jauh sudah tidak Diwajibkan Antigen/PCRPelanggan KA Jarak Jauh sudah tidak Diwajibkan Antigen/PCRPENGGUNA kereta api jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat boarding. Hal itu berlaku mulai Rabu (9/3/2022).
Baca lebih lajut »

Tertabrak KA Kedungsepur, Seorang Perempuan di Grobogan MeninggalTertabrak KA Kedungsepur, Seorang Perempuan di Grobogan MeninggalTertemper KA Kedungsepur jurusan Semarang Poncol, seorang perempuan meninggal dunia di petak jalan Karangjati-Gubug.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 06:54:52