Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan mengukuhkan status pailit perusahaan tekstil raksasa. Pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada PHK dan mendukung pekerja Sritex, sementara Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya Sritex bagi industri tekstil Indonesia.
Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut, ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025). Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi perusahaan tersebut. Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia, dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional, ujarnya.
Wamenaker menambahkan bahwa para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya. Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa, ungkap Wamenaker. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pada sidang hari Rabu kemarin (18/12/2024). Dengan demikian, status pailit perusahaan tekstil raksasa ini telah inkrah dan tidak dapat diganggu gugat lagi. Putusan MA ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi ribuan pekerja Sritex yang nasibnya kini menggantung. Perusahaan yang selama ini menjadi salah satu pilar industri tekstil di Indonesia kini di ujung kebangkrutan.Hal ini sesuai dengan Perkara Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024. Saat ini berkas perkara sedang dalam proses minutasi oleh Majelis. Berdasarkan laporan keuangan emiten bersandi SRIL ini per Semester I-2024, tercatat liabilitas SRIL tercatat USD1,6 miliar atau setara Rp 25,12 triliun. Angka tersebut terdiri dari liabilitas jangka panjang USD1,47 miliar dan liabilitas jangka sebesar USD131,42 juta. Dalam laporan itu juga disebut ekuitas PT Sritex telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -USD980,56 juta. Porsi paling besar dalam utang Sritex berada di bank. Hingga 30 Juni 2024, tercatat ada 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka Panjang atas Sritex dengan nilai dengan nilai sebesar USD809,99 juta atau sekitar Rp12,72 triliun, termasuk BNI
SRITEX PAILIT PHK INDUSTRI TEKSIL PEKERJA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sritex Terancam Pailit, Nasib Puluhan Ribu Karyawan di Ujung TandukPT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, terancam pailit setelah Mahkamah Agung menolak kasasi perusahaan tersebut. Putusan ini memicu kekhawatiran bagi puluhan ribu karyawan Sritex yang kini dihadapkan dengan potensi PHK.
Baca lebih lajut »
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di SritexBNI kini tengah mengevaluasi langkah-langkah selanjutnya terkait keberlangsungan pembayaran utang tersebut.
Baca lebih lajut »
Sritex Terancam Pailit, Manajemen Tetap Optimis dan Melawan PerkaraDirektur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan bahwa manajemen Sritex menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), namun tetap mengambil langkah hukum PK guna menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi 50 ribu karyawan. Manajemen Sritex telah melakukan berbagai upaya mempertahankan operasional perusahaan selama proses kasasi.
Baca lebih lajut »
Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Setelah Putusan Pailit DiterimaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) setelah permohonan kasasinya terkait pailit ditolak. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena gagal membayar utang dan memenuhi kewajiban pembayaran.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi, PT Sritex Tetap Dinyatakan PailitMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait putusan pailit perusahaan tekstil raksasa tersebut. Status pailit Sritex tetap berlaku.
Baca lebih lajut »
Sritex Tetap Pailit, Kabar Mengejutkan Bagi Produsen Tekstil TerkenalMahkamah Agung menolak kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sehingga perusahaan tekstil raksasa ini tetap pailit. Kabar ini mengejutkan karena Sritex selama puluhan tahun dikenal sebagai produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara dan memproduksi seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman.
Baca lebih lajut »