PT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, terancam pailit setelah Mahkamah Agung menolak kasasi perusahaan tersebut. Putusan ini memicu kekhawatiran bagi puluhan ribu karyawan Sritex yang kini dihadapkan dengan potensi PHK.
Setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Sritex, raksasa tekstil itu kini berada di ujung tanduk. Bagaimana nasib puluhan ribu karyawan Sritex yang kini dihadapkan ketakutan setelah tumpuan mereka mencari nafkah resmi dinyatakan pailit? Salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), telah merumahkan 3.000 karyawannya setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Oktober silam.
Sritex beralasan kebijakan merumahkan pekerja yang dimulai pada November lalu bertujuan untuk mengelola sementara tenaga kerjanya yang berjumlah 50.000 karyawan yang tersebar di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo. Sritex di ujung tanduk setelah Mahkamah Agung menolak kasasi perusahaan tersebut pekan lalu. Dengan demikian, status pailit perusahaan inkrah. Didirikan 58 tahun yang lalu, Sritex adalah pemain utama dalam industri tekstil Indonesia, memasok seragam militer ke negara-negara NATO dan mempekerjakan banyak tenaga kerja di Jawa Tengah. Namun, hingga September 2024, Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp14,64 triliun, terdiri dari Rp14,42 triliun utang ke 27 bank dan Rp220 miliar utang ke perusahaan pembiayaan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Periset ekonomi di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan, bilang upaya penyelamatan Sritex bisa dilakukan dengan memberikan dana bantuan dengan skema pinjaman.Puluhan pekerja Sritex melakukan aksi di salah satu pabrik perusahaan tekstil tersebut di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (23/12).Mereka menuntut komitmen pemerintah yang sebelumnya menjanjikan agar tidak ada PHK pascaputusan pailit Sritex. 'Putusan kasasi ini semakin menyesakkan hati kami. Maka dengan ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia bantu kami yang sebenar-benarnya untuk buruh Sritex ini,' teriak satu peserta aks
SRITEX PAILIT KARYAWAN EKONOMI PHK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bahan Baku Habis Hingga Mesin Stop, Nasib Buruh Sritex Makin Suram Pasca PailitPasalnya, emiten tekstil itu telah dinyatakan pailit dan tak lagi bisa memproduksi produk andalannya.
Baca lebih lajut »
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di SritexBNI kini tengah mengevaluasi langkah-langkah selanjutnya terkait keberlangsungan pembayaran utang tersebut.
Baca lebih lajut »
Sritex Terancam Pailit, Manajemen Tetap Optimis dan Melawan PerkaraDirektur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan bahwa manajemen Sritex menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), namun tetap mengambil langkah hukum PK guna menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi 50 ribu karyawan. Manajemen Sritex telah melakukan berbagai upaya mempertahankan operasional perusahaan selama proses kasasi.
Baca lebih lajut »
Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Setelah Putusan Pailit DiterimaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) setelah permohonan kasasinya terkait pailit ditolak. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena gagal membayar utang dan memenuhi kewajiban pembayaran.
Baca lebih lajut »
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Diumumkan PailitPengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit setelah permohonan kreditur, PT Indo Bharat Rayon, mengenai lalai perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang. Sritex yang memiliki liabilitas mencapai US$1,54 miliar ini meninggalkan dampak luas bagi industri tekstil nasional, perekonomian lokal dan rantai pasok.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi, PT Sritex Tetap Dinyatakan PailitMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait putusan pailit perusahaan tekstil raksasa tersebut. Status pailit Sritex tetap berlaku.
Baca lebih lajut »