Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru dan Transaksi Bank!

Menkeu Sri Mulyani Berita

Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru dan Transaksi Bank!
PmkRekening Bank BaruTransaksi Bank
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 74%

Kemenkeu menerbitkan PMK no 47/2024

Foto: Menteri Keuangan , Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Aturan ini salah satunya memperketat perihal pembukaan rekening baru maupun transaksi di perbankan.

"Lembaga keuangan pelapor tidak diperbolehkan melayani pembukaan Rekening Keuangan Baru bagi orang pribadi dan/atau entitas; atau transaksi baru terkait Rekening Keuangan bagi pemilik Rekening Keuangan Lama, yang menolak untuk mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9," dikutip dari salinan PMK itu, pada Minggu .Pasal 10A itu merujuk pada ketentuan Prosedur Identifikasi Rekening Keuangan dan Dokumentasi dalam Pasal 9 PMK 70/2017.

Sementara itu, dalam Pasal 10A PMK 47/2024, juga menekankan bahwa ketentuan larangan pemberian layanan buka rekening baru dan transaksi itu harus diterapkan lembaga keuangan sejak orang pribadi dan/atau entitas atau pemegang Rekening Keuangan Lama menolak untuk mematuhi ketentuan prosedur identifikasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Pmk Rekening Bank Baru Transaksi Bank

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi Nasabah BankSri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi Nasabah BankBank dilarang layani transaksi bila nasabah tolak beri akses ke otoritas pajak.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi, Ini Alasannya!Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi, Ini Alasannya!Sri Mulyani mempertegas peran DJP untuk mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di lembaga keuangan.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi BankSri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi BankSri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Ini Aturan TerbarunyaSri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Ini Aturan TerbarunyaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperketat aturan pembukaan rekening baru di bank
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Bank Baru, Ini AlasannyaSri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Bank Baru, Ini AlasannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan baru terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Bank, Ini AlasannyaSri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Bank, Ini AlasannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan baru terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:57:25