Soal Tukin Dosen ASN Periode 2020-2024, Kemendiktisaintek: Tak Ada Lagi yang Bisa Dilakukan

Indonesia Berita Berita

Soal Tukin Dosen ASN Periode 2020-2024, Kemendiktisaintek: Tak Ada Lagi yang Bisa Dilakukan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Kemendiktisaintek menegaskan pembayaran tukin dosen berstatus ASN untuk 2020-2024 tidak akan bisa diwujudkan. Mengapa?

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek menegaskan pembayaran tunjangan kinerja bagi dosen berstatus ASN untuk 2020-2024 tidak akan bisa diwujudkan. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang menyebut tukin dosen hanya bisa dibayarkan jika persyaratan-persyaratan yang mendasarinya terpenuhi.

Sementara itu, Togar menekankan permasalahan terkait pembayaran tukin yang dirapel sejak 2020 hingga 2024 tersebut tetap tidak bisa dilakukan. Hal itu, kata Togar, dikarenakan pemerintah pada periode tersebut tidak pernah menganggarkan pembayaran untuk tukin dosen, tidak memenuhi prosedur, dan sudah tutup buku. Menurut dia tidak ada yang bisa dilakukan lagi terkait pembayaran tukin 2020-2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tunjangan Kinerja Dosen Tidak Dibayar 2020-2024, Kemendiktisaintek Akan Bayarkan 2025Tunjangan Kinerja Dosen Tidak Dibayar 2020-2024, Kemendiktisaintek Akan Bayarkan 2025Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan bahwa tunjangan kinerja atau tukin dosen tidak dapat dibayarkan sejak 2020 hingga 2024 karena tidak adanya pengajuan alokasi anggaran dan tidak ditempuhnya proses birokrasi yang seharusnya. Kemendiktisaintek telah mengeluarkan surat kepada para pemimpin perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia terkait isu Tukin. Meskipun begitu, Kemendiktisaintek akan membayarkan Tukin Dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek untuk tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Kemendikti: Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa DibayarkanKemendikti: Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa DibayarkanDalam edaran dijelaskan, bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024 kementerian terdahulu tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Cair, Sekjen Kemendikti: Kami Tak Punya OtoritasTukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Cair, Sekjen Kemendikti: Kami Tak Punya OtoritasTunjangan kinerja (tukin) dosen ASN hanya dibayarkan pada 2025. Apa alasan pihak Kemendiktisaintek?
Baca lebih lajut »

Alasan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak CairAlasan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak CairKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN untuk tahun 2020-2024 tidak bisa dicairkan. Beberapa alasan yang dikemukakan antara lain kepatuhan parsial, ketidaksempatan kementerian saat itu (Kemendikbudristek), dan tutup buku. Selain itu pengukuran kinerja tidak bisa dilakukan karena sudah berlalu jauh. Kemdiktisaintek juga menyebutkan adanya anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan menjadi solusi awal dari tukin yang tak dapat dicairkan.
Baca lebih lajut »

Sekjen Kemdiktisaintek: Tukin dosen ASN 2020-2024 tak bisa dirapelSekjen Kemdiktisaintek: Tukin dosen ASN 2020-2024 tak bisa dirapelSekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayaran tunjangan kinerja ...
Baca lebih lajut »

Kemendikti Saintek Tidak Bisa Cairkan Tukin Dosen ASN 2020-2024Kemendikti Saintek Tidak Bisa Cairkan Tukin Dosen ASN 2020-2024Kementerian Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi (Kemendikti Saintek) menyatakan tidak bisa mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan pada tahun 2020 hingga 2024. Menteri Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi, Stella Christie, menjelaskan bahwa pemberian Tukin untuk dosen ASN belum pernah dilakukan dan Kemendikti Saintek saat itu belum menjabat. Kemendikti Saintek menyatakan bahwa mereka telah mengajukan anggaran Tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun ke DPR dan telah disetujui. Perpres terkait Tukin juga telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan ke Kemenpan RB untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 02:59:27