Tunjangan Kinerja Dosen Tidak Dibayar 2020-2024, Kemendiktisaintek Akan Bayarkan 2025

Education Berita

Tunjangan Kinerja Dosen Tidak Dibayar 2020-2024, Kemendiktisaintek Akan Bayarkan 2025
Tunjangan KinerjaDosenKemendiktisaintek
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan bahwa tunjangan kinerja atau tukin dosen tidak dapat dibayarkan sejak 2020 hingga 2024 karena tidak adanya pengajuan alokasi anggaran dan tidak ditempuhnya proses birokrasi yang seharusnya. Kemendiktisaintek telah mengeluarkan surat kepada para pemimpin perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia terkait isu Tukin. Meskipun begitu, Kemendiktisaintek akan membayarkan Tukin Dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek untuk tahun 2025.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan bahwa tunjangan kinerja atau tukin dosen tidak dapat dibayarkan sejak 2020 hingga 2024. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena tidak adanya pengajuan alokasi anggaran serta tidak ditempuhnya proses birokrasi yang seharusnya.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Togar, disebutkan bahwa kementerian yang saat itu bertanggung jawab atas pendidikan tinggi tidak menindaklanjuti Surat Menpan RB No. B/1245/M.SM.02.00/2022 tertanggal 15 Desember 2022. Seharusnya, surat tersebut ditindaklanjuti dengan pengajuan Rancangan Perpres tentang Tukin Dosen ASN serta usulan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Tunjangan Kinerja Dosen Kemendiktisaintek ASN Pemerintah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikti: Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa DibayarkanKemendikti: Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa DibayarkanDalam edaran dijelaskan, bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024 kementerian terdahulu tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Kemendiktisaintek Dituding Tidak Adil, Iming-iming Tukin Dosen ASN HilangKemendiktisaintek Dituding Tidak Adil, Iming-iming Tukin Dosen ASN HilangSerikat Pekerja Kampus menyoroti peniadaan anggaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen dengan status ASN di Kemendiktisaintek pada 2025. Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dhia Al Uyun, menganggap alasan Kemendiktisaintek yang menyebutkan peniadaan anggaran tukin disebabkan oleh kerap berubahnya nomenklatur tidak dapat menjadi pembenar. Dhia menegaskan pembayaran tukin adalah kewajiban, bukan pilihan, dan mendesak Kemendiktisaintek untuk menunjukkan keberpihakannya kepada dosen dalam hal ini. Dhia mengingatkan bahwa pembayaran tukin merupakan kewajiban yang harus ditunaikan karena telah ada regulasi yang mengaturnya, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024.
Baca lebih lajut »

Kemendiktisaintek siapkan tiga skenario terkait tukin dosenKemendiktisaintek siapkan tiga skenario terkait tukin dosenKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyiapkan tiga skenario terkait dengan pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen ...
Baca lebih lajut »

Dosen ASN Kemendiktisaintek Desak Pemberian TukinDosen ASN Kemendiktisaintek Desak Pemberian TukinDosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendesak pemerintah untuk memberikan tunjangan kinerja (tukin) tanpa memandang status perguruan tinggi negeri. Mereka akan menggelar aksi damai di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/2/2025) untuk meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Dosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Berjuang untuk TukinDosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Berjuang untuk TukinDosen ASN di bawah Kemendiktisaintek terus memperjuangkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya telah mereka terima sejak tahun 2020. Adaksi, aliansi dosen yang memperjuangkan tukin, menilai bahwa tukin bukan hanya hak dasar tetapi juga penghargaan atas kontribusi dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Baca lebih lajut »

Dosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Perjuangkan TukinDosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Perjuangkan TukinPara dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek terus memperjuangkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya mereka terima sejak tahun 2020. Mereka menyatakan bahwa tukin bukan hanya hak dasar, melainkan juga penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 02:23:10