Dosen ASN Kemendiktisaintek Desak Pemberian Tukin

Pendidikan Berita

Dosen ASN Kemendiktisaintek Desak Pemberian Tukin
Dosen ASNTukinKemendiktisaintek
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 158 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 83%
  • Publisher: 70%

Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendesak pemerintah untuk memberikan tunjangan kinerja (tukin) tanpa memandang status perguruan tinggi negeri. Mereka akan menggelar aksi damai di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/2/2025) untuk meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, KOMPAS — Para dosen aparatur sipil negara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih belum mendapatkan kejelasan dan kepastian resmi soal pembayaran tunjangan kinerja. Pemerintah diminta memberikan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek tanpa memandang status perguruan tinggi negeri.

”Ini kondisi PTN di Indonesia dibeda-bedakan pemerintah, disuruh saling beradu dan mencari uang sendiri. Yang menang tetap saja kampus-ksmpus terkenal dan di tempat populasi besar,” ujar Anggun. Dosen ASN Kemendiktisaintek, ujar Fatimah, sering kali dipisahkan dan dikotakkan berdasarkan status PTN tempat mereka bekerja . Hal ini menciptakan ketimpangan dalam pendapatan dan kesejahteraan di antara dosen ASN, yang bergantung pada pola remunerasi masing-masing perguruan tinggi.

Menurut Fatimah, regulasi PTN BLU dan BH mendorong perguruan tinggi meningkatkan jumlah mahasiswa yang besar sekaligus menaikkan biaya kuliah. Dampaknya adalah meningkatnya biaya pendidikan tinggi dan menyulitkan perguruan tinggi swasta mendapatkan mahasiswa baru. Selain itu, beban kerja dosen di PTN BLU dan BH juga meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah mahasiswa, yang dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi.

Dengan nominal seperti itu, ujar Fatimah, kenaikan yang signifikan menjadi hampir mustahil. Selain itu, menaikkan tunjangan fungsional memerlukan pembaruan regulasi yang prosesnya panjang dan sulit. Misalnya, untuk mencapai kenaikan hingga sepuluh sampai lima belas kali lipat, diperlukan payung hukum baru, sementara belum ada acuan atau preseden yang mendukung kebijakan seperti ini.Anggun menambahkan, tukin dipilih karena lebih realistis untuk meningkatkan kesejahteraan dosen.

Perjuangan tukin, lanjut Anggun, bukan hanya soal kenaikan tunjangan, tetapi juga tentang keadilan dan pengakuan terhadap kontribusi dosen. Dengan tukin, kesejahteraan dosen meningkat, motivasi kerja terbangun, dan lingkungan akademik menjadi lebih profesional. Tukin berbasis kinerja adalah solusi yang realistis, adil, dan berdampak positif bagi masa depan dosen dan dunia pendidikan di Indonesia.

Tunjangan kinerja atau tukin bagi dosen ASN Kemendiktisaintek seharusnya mulai diberlakukan Januari 2025. Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia bakal mengelar aksi damai perjuangan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin . Dosen ASN Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, sedangkan dosen ASN di kementerian/lembaga lain mendapatkan tukin. Sejak tahun lalu, para dosen berjuang, mulai dari menggalang dukungan di media sosial, mengirimkan papan karangan bunga ke kantor Kemendiktisaintek, hingga merencanakan aksi damai di depan Istana Negara.Dewan Pembina Adaksi Fatimah mengatakan, perjuangan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek ini untuk semua.

Kampus dengan status BLU dan BH yang lebih dikenal dan berada di daerah dengan populasi besar cenderung memiliki pendapatan lebih tinggi. Kondisi ini memungkinkan pemberian remunerasi lebih besar bagi dosennya. ”Remunerasi adalah penghargaan dari perguruan tinggi berstatus BLU dan BH, yang didasarkan pada penghasilan kampus dari bisnis dan jasa layanan pendidikan. Dengan demikian, tukin semestinya diberikan secara merata kepada seluruh dosen ASN. Ketimpangan yang dihasilkan oleh perbedaan status perguruan tinggi tidak seharusnya menghambat pemerataan pendidikan tinggi,” kata Fatimah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Dosen ASN Tukin Kemendiktisaintek Aksi Damai Presiden Prabowo Subianto

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Berjuang untuk TukinDosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Berjuang untuk TukinDosen ASN di bawah Kemendiktisaintek terus memperjuangkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya telah mereka terima sejak tahun 2020. Adaksi, aliansi dosen yang memperjuangkan tukin, menilai bahwa tukin bukan hanya hak dasar tetapi juga penghargaan atas kontribusi dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Baca lebih lajut »

Dosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Perjuangkan TukinDosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Perjuangkan TukinPara dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek terus memperjuangkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya mereka terima sejak tahun 2020. Mereka menyatakan bahwa tukin bukan hanya hak dasar, melainkan juga penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Baca lebih lajut »

Kemendiktisaintek Dituding Tidak Adil, Iming-iming Tukin Dosen ASN HilangKemendiktisaintek Dituding Tidak Adil, Iming-iming Tukin Dosen ASN HilangSerikat Pekerja Kampus menyoroti peniadaan anggaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen dengan status ASN di Kemendiktisaintek pada 2025. Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dhia Al Uyun, menganggap alasan Kemendiktisaintek yang menyebutkan peniadaan anggaran tukin disebabkan oleh kerap berubahnya nomenklatur tidak dapat menjadi pembenar. Dhia menegaskan pembayaran tukin adalah kewajiban, bukan pilihan, dan mendesak Kemendiktisaintek untuk menunjukkan keberpihakannya kepada dosen dalam hal ini. Dhia mengingatkan bahwa pembayaran tukin merupakan kewajiban yang harus ditunaikan karena telah ada regulasi yang mengaturnya, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024.
Baca lebih lajut »

ADAKSI Desak Kemdiktisaintek Realisasikan Tukin Dosen ASNADAKSI Desak Kemdiktisaintek Realisasikan Tukin Dosen ASNADAKSI (Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia) menuntut pemerintah untuk segera membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN yang tertunda sejak 2020.
Baca lebih lajut »

Dosen ASN Desak Pemerintah Keluarkan Perpres TukinDosen ASN Desak Pemerintah Keluarkan Perpres TukinDosen ASN melakukan aksi damai dan kiriman bunga untuk mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Perpres terkait tunjangan kinerja (tukin).
Baca lebih lajut »

Tolak Penghapusan Tukin, Puluhan Dosen Bali Nusa Tenggara Tulis Surat Terbuka ke Presiden Prabowo SubiantoTolak Penghapusan Tukin, Puluhan Dosen Bali Nusa Tenggara Tulis Surat Terbuka ke Presiden Prabowo SubiantoSemua dosen yang ada dalam rapat ADAKSI sepakat untuk menolak dihapusnya Tukin oleh Kemendiktisaintek
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:01:05