Tolak Penghapusan Tukin, Puluhan Dosen Bali Nusa Tenggara Tulis Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Subianto

Dosen Asn Berita

Tolak Penghapusan Tukin, Puluhan Dosen Bali Nusa Tenggara Tulis Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Subianto
Tunjangan Kinerja (Tukin)Kemendiktisaintek
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Semua dosen yang ada dalam rapat ADAKSI sepakat untuk menolak dihapusnya Tukin oleh Kemendiktisaintek

dari tiga provinsi yakni Bali, NTB, dan NTT menggelar rapat untuk merespon kebijakan dihapusnya tunjangan kinerja oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Wilayah VIII untuk Bali dan NTB dan LLDikti wilayah XV untun wilayah NTT. Koordinator ADAKSI Bali, NTB, NTT Galuh Febri Putra, M.A. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa masalah Tukin dosen ASN menjadi perbincangan sengit saat rapat para dosen di Bali, NTB, NTT, Sabtu sore .

Hasil rapat tersebut akhirnya memutuskan dan sepakat untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya adalah agar Tukin dosen ASN yang bekerja di berbagai kampus baik negeri maupun swasta yang berada di bawah Kemendikti Saintek agar tidak dihapus. Surat terbuka tersebut diharapkan bisa direspon oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dikti Saintek agar Tukin tidak dihapus. Yang kami hormati Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek.

Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah, berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional. Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kemendiktisaintek

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tukar Tunggu: Tunjangan Kinerja Dosen ASN Masih TertundaTukar Tunggu: Tunjangan Kinerja Dosen ASN Masih TertundaKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjanjikan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2025. Namun, realitasnya, anggaran untuk tukin dosen tidak ada karena Kementerian Keuangan tidak mengakui tukin untuk dosen, hanya bagi pegawai kementerian. Draf peraturan presiden tentang tukin dosen sedang disiapkan oleh Kemendiktisaintek.
Baca lebih lajut »

Pengguna Transjakarta Tolak Penghapusan Koridor 2: Enggak Semua Orang Bisa Naik MRTPengguna Transjakarta Tolak Penghapusan Koridor 2: Enggak Semua Orang Bisa Naik MRTPengguna bus Transjakarta koridor 2 rute Pulogadung-Monas menolak rencana Dishub Jakarta menghapus koridor tersebut.
Baca lebih lajut »

MK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama dan Kepercayaan di Dokumen KependudukanMK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama dan Kepercayaan di Dokumen KependudukanMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan dua warga negara yang ingin menghapus kolom agama dan kepercayaan dalam dokumen kependudukan. MK menyatakan ketentuan tersebut sesuai dengan konstitusi dan ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »

MK Hapus Presidential Threshold dan Tolak Gugatan Penghapusan Kolom Agama di KTP-KKMK Hapus Presidential Threshold dan Tolak Gugatan Penghapusan Kolom Agama di KTP-KKMahkamah Konstitusi (MK) menghapus Presidential Threshold (batas pencalonan presiden) dan menolak gugatan penghapusan kolom agama di Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). DPR menyambut keputusan tersebut namun mengingatkan potensi polarisasi politik akibat peluang banyak partai mencalonkan presiden.
Baca lebih lajut »

MK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama di KK dan KTPMK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama di KK dan KTPMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan penghapusan kolom agama atau kepercayaan dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). MK menyatakan bahwa kebebasan beragama tidak mencakup hak untuk tidak memeluk agama atau kepercayaan dan bahwa konstitusi Indonesia membentuk karakter bangsa sebagai bangsa yang beragama atau memiliki kepercayaan.
Baca lebih lajut »

Mendikti Tekankan Solusi Cairnya Tukin Dosen dalam Waktu DekatMendikti Tekankan Solusi Cairnya Tukin Dosen dalam Waktu DekatMenteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan optimis tunjangan kinerja (tukin) dosen akan cair dalam waktu dekat. Kemenristek Dikti telah menyurati Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembayaran tukin yang tertunda selama lima tahun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 21:25:23