Kementerian Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi (Kemendikti Saintek) menyatakan tidak bisa mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan pada tahun 2020 hingga 2024. Menteri Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi, Stella Christie, menjelaskan bahwa pemberian Tukin untuk dosen ASN belum pernah dilakukan dan Kemendikti Saintek saat itu belum menjabat. Kemendikti Saintek menyatakan bahwa mereka telah mengajukan anggaran Tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun ke DPR dan telah disetujui. Perpres terkait Tukin juga telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan ke Kemenpan RB untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi (Kemendikti Saintek) menegaskan bahwa tidak dapat mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan pada tahun 2020 hingga 2024. Menteri Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi, Stella Christie, menjelaskan bahwa sejak dahulu pemberian Tukin untuk dosen ASN belum pernah dilakukan.
Hal ini disebabkan karena Kemendikti Saintek, pada saat itu belum menjabat, sehingga tidak ada yang bisa mengajukan alokasi anggaran untuk Tukin.Stella menekankan bahwa pada masa kepemimpinan Mendikti Satryo, kembali diperjuangkan pemberian Tukin tersebut. Namun, proses ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga yang sedang dilakukan oleh Kemendikti Saintek. Ia menegaskan bahwa semua proses ini dilakukan dengan asas keadilan dan asas bahwa Tukin adalah tunjangan kinerja. Sebelumnya, Kemendikti Saintek telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengajukan alokasi anggaran Tukin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meskipun pada 11 Oktober 2024, Mendikbud Ristek kala itu, Nadiem Makarim, mengeluarkan peraturan menteri yang berisi pemberian Tukin untuk dosen, Kemendikti Saintek menyatakan bahwa mereka telah mengajukan anggaran Tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun ke DPR dan telah disetujui.Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tukin juga telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kemendikti Saintek juga mengimbau para dosen untuk menyampaikan aspirasinya terkait Tukin melalui kanal komunikasi yang disediakan pemerintah. Prof. Togar melalui surat edaran tersebut juga mengimbau para dosen untuk tetap mengutamakan pelayanan publik.
TUKIN DOSEN ASN KEMENDIKTI SAINTEK KEMENDIKBUD RISTEK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikti Saintek: Tukin Dosen ASN Tidak Bisa Cair di 2025Setelah Kepmendikbud itu diperiksa, kata Prof. Satryo, anggaran Kemendikti Saintek belum mencukupi untuk membayar penuh tukin dosen.
Baca lebih lajut »
Kemendikti Saintek Upayakan Pembayaran Tukin Dosen ASNWakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menyatakan bahwa kementeriannya sedang berupaya untuk membayar tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Kemendikti Saintek sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tukin dosen ASN yang diperlukan sebagai aturan turunan untuk mencairkan tunjangan tersebut.
Baca lebih lajut »
Kemendikti-Saintek Sebut Tukin Dosen ASN masih Dihitung, Selangkah Lagi CairKemendikti-Saintek mengatakan bahwa persoalan tunjangan kinerja Tukin bagi dosen ASN saat ini masih dalam tahap proses perhitungan
Baca lebih lajut »
Kemendikti-saintek Sosialisasikan Skema Tukin Dosen ASN Tahun 2025Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-saintek) telah mengadakan sosialisasi mengenai tiga skema tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk tahun 2025, yang ditujukan kepada dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI.
Baca lebih lajut »
Rasakan Ketidakadilan soal Tukin, Dosen ASN Kemendikti Saintek: Kami Merasa DianaktirikanDosen-dosen di bawah naungan kementerian lain pun juga mendapatkan Tukin, kata Yance. Komponen gaji yang didapatkan dosen ASN pun sama kecuali Tukin.
Baca lebih lajut »
Sekjen Kemdiktisaintek Tanggapi Tuntutan Dosen ASN Terkait TukinSekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang memberikan tanggapan atas dua tuntutan dosen ASN terkait tunjangan kinerja (tukin) dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Tuntutan pertama adalah pembayaran tukin untuk seluruh ASN dosen Kemendikti-Saintek tanpa terkecuali. Tuntutan kedua adalah pembayaran tukin untuk anggaran 2025 bagi seluruh ASN dosen Kemendikti-Saintek. Togar menjelaskan bahwa pembayaran tukin 2025 sudah terpenuhi dengan prioritas untuk ASN di PTN Satker dan PTN BLU yang belum remunerasi.
Baca lebih lajut »