Soal revisi UMP DKI, Apindo nilai Anies langgar regulasi pengupahan

Indonesia Berita Berita

Soal revisi UMP DKI, Apindo nilai Anies langgar regulasi pengupahan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 78%

Revisi UMP DKI, Anies dinilai langgar regulasi. Begini kata Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Tangkapan layar - Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu . ANTARA/Sanya Dinda.

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar regulasi pengupahan terkait revisi besaran kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2022. Hariyadi menuturkan Gubernur DKI Jakarta melanggar ketentuan dalam PP Pengupahan, khususnya Pasal 26 tentang Tata Cara Perhitungan Upah Minimum; Pasal 27 mengenai UMP; serta Pasal 29 mengenai waktu penetapan upah minimum yang seharusnya untuk provinsi selambatnya pada 21 November 2021 lalu. Selain itu, Gubernur DKI Jakarta juga dinilai melakukan revisi UMP secara sepihak tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha.

Menurut dia, UMP merupakan jaring pengaman sosial yang dapat digunakan untuk menerapkan struktur skala upah. Pasalnya, upah minimum merupakan upah yang diterapkan untuk pekerja belum berpengalaman. "Bisa dibayangkan kalau upah minimum masih gunakan konsep lalu yang upah minimum jadi upah rata-rata, maka ruang untuk memberlakukan struktur skala upah ini jadi sulit.bagi pekerja di atas upah minimum jadi sangat kecil atau bahkan tidak ada. Ini jadi satu masalah juga," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies Revisi UMP DKI, Apindo: Kami akan Lakukan Upaya Hukum |Republika OnlineAnies Revisi UMP DKI, Apindo: Kami akan Lakukan Upaya Hukum |Republika OnlineApindo soroti aturan revisi aturan kenaikan UMP dilakukan Gubernur Anies Baswedan
Baca lebih lajut »

Apindo Ancam Anies Karena Revisi UMP, PKS: Langkah DKI Benar |Republika OnlineApindo Ancam Anies Karena Revisi UMP, PKS: Langkah DKI Benar |Republika OnlineAnies melakukan prosedur yang benar sebelum merevisi UMP DKI.
Baca lebih lajut »

UMP DKI 2022 Mendadak Direvisi Anies, Kadin DKI: Salahnya di Mana?UMP DKI 2022 Mendadak Direvisi Anies, Kadin DKI: Salahnya di Mana?Ketua Kadin DKI khawatir pengusaha sudah tidak mempercayai lagi Dewan Pengupahan jika Anies tiba-tiba merevisi UMP DKI.
Baca lebih lajut »

Ketua Apindo: Anies Langgar Aturan Saat Naikkan UMP, Jadi Catatan Kalau Mau Nyapres!Ketua Apindo: Anies Langgar Aturan Saat Naikkan UMP, Jadi Catatan Kalau Mau Nyapres!'Ini strong message untuk Pak Gubernur (Anies) ya, tadi saya sampaikan ini melanggar lho,' kata Hariyadi.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Tolak Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Bakal Gugat ke PTUNPengusaha Tolak Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Bakal Gugat ke PTUNWakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman menyatakan, pihaknya menolak keras keputusan kenaikan UMP sebesar 5,1 persen karena selain memberatkan pelaku usaha, tetapi juga menyalahi aturan. | Money
Baca lebih lajut »

Anies Revisi Kenaikan UMP DKI, Pengusaha Minta Klarifikasi KemenakerAnies Revisi Kenaikan UMP DKI, Pengusaha Minta Klarifikasi KemenakerKetua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pihak pengusaha hingga saat ini belum menerima dan membaca salinan surat keputusan gubernur yang merivisi UMP DKI Jakarta 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 10:30:08