'Ini strong message untuk Pak Gubernur (Anies) ya, tadi saya sampaikan ini melanggar lho,' kata Hariyadi.
Hariyadi bertutur, ajakan musyawarah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atas keputusan kenaikan UMP 5,1 persen tidak berlaku lagi.
Selain sudah terlambat untuk diajak diskusi, Hariyadi menyebut keputusan yang diambil Anies sudah berketetapan hukum sesaat setelah diumumkan. "Kami sekarang sudah bicaranya hukum, kalau mau dimusyawarahkan ya kemarin, nggak bisa begitu berubah-ubah, ada aturan mainnya," kata dia.Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 dari sebelumnya 0,8 persen menjadi 5,1 persen.
Kenaikan UMP tersebut, kata Anies, untuk memberikan hidup layak bagi pekerja dan tidak memberatkan bagi pengusaha. "Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata Anies, Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Jadi Gubernur Terbaik Penanganan Covid-19 Versi Survei KedaiKOPIGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpilih menjadi salah satu kepala daerah tersukses di pulau Jawa dalam menangani kasus Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies...
Baca lebih lajut »
Perbandingan Kinerja Anies, Ganjar dan Para Gubernur di Mata SurveiLembaga Survei KedaiKopi merilis survei kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan para gubernur lainnya.
Baca lebih lajut »
Jenazah Mantan Gubernur Frans Lebu Raya Tiba di Kupang Siang IniJENAZAH mantan gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya diterbangkan dari Denpasar, Bali ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (20/12).
Baca lebih lajut »
Anies: Tema Munas V Perhimpunan INTI Sejalan Kebijakan DKI JakartaTEMA Munas Perhimpunan INTI 'Meningkatkan Kerukunan dan Kepedulian Menuju Indonesia Maju” sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
UMP Jakarta Jadi Rp 4.641.854, Anies Bilang Sudah Layak bagi PekerjaUMP DKI Jakarta tahun 2022 sudah direvisi menjadi Rp 4.641.854. 'Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini satu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha,' kata Anies. | AniesBaswedan JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »