Menurut Plt Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah memperhitungkan kemampuan membayar masyarakat.
soal iuran pengelolaan BPJS,” ujar Abetnego Tarigan.
Meski diakuinya kenaikan iuran ini akan memberatkan masyarakat yang sudah terdampak oleh pembatasan sosial berskala besar. Namun, ia mengingatkan bahwa negara juga saat ini dalam masa sulit."Negara juga dalam situasi yang sulit. Penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita dalam situasi ini,” tuturnya.Ditegaskannya, kenaikan iuran tersebut dalam upaya perbaikan jaminan kesehatan nasional.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020, yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Hal yang Perlu Diketahui soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dari Perpres 64 Tahun 2020Presiden Joko Widodo kembali mengubah besaran iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Berikut rinciannya.
Baca lebih lajut »
Yang perlu Anda ketahui soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Ini Tanggapan Istana Soal Kenaikan Iuran BPJS KesehatanRiuhnya media sosial dan keberatan masyarakat tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan ternyata tak luput dari perhatian Istana.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Sudah Pertimbangkan Putusan MA |Republika OnlineIuran BPJS kelas III pada 2020 tetap Rp 25.500, dan jadi Rp 35 ribu pada 2021.
Baca lebih lajut »
MA Yakin Kenaikan Iuran BPJS Sudah Dipertimbangkan PresidenMahkamah Agung (MA) melalui juru bicara Andi Samsan Nganro menanggapi naiknya iuran BPJS kesehatan setelah sebelumnya sempat dibatalkan MA.
Baca lebih lajut »
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sudah Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat - Tribunnews.comPlt Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan kenaikan tarif iuran BPJS telah memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat.
Baca lebih lajut »