SIM C1 Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan SIM C Motor Biasa

SIM C Berita

SIM C1 Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan SIM C Motor Biasa
SIM C1Sim MotorMoge
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 83%

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mulai memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengendara sepeda motor. Apa perbedaannya dengan SIM C biasa?

Korps Lalu Lintas Mabes Polri mulai memberlakukan Surat Izin Mengemudi C1 bagi pengendara sepeda motor. Apa perbedaannya dengan SIM C biasa?

Perbedaan kedua yakni terkait dengan persyaratan. Yusri mengungkap, bagi pengendara yang ingin memiliki SIM C1, diwajibkan memiliki SIM C yang berlaku minimal satu tahun. Selanjutnya adalah saat ujian mendapatkan SIM, salah satu yang membedakan dengan SIM C biasa dengan C1 adalah pada ujian praktiknya.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan menyebutkan peluncuran SIM C1 ini untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar. Aturan terkait SIM C1 ini, jelasnya, sudah ada sejak 2021 namun baru direalisasikan pada 2024. 'Karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah peluncuran. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1.'Attitude Pemohon SIM C1 Akan DiujiAcara peluncuran SIM C1 ini diselenggarakan di SATPAS SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

SIM C1 Sim Motor Moge Korlantas Polri SIM

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

SIM C1 Mulai Berlaku Hari Ini, Intip Bedanya dengan SIM CSIM C1 Mulai Berlaku Hari Ini, Intip Bedanya dengan SIM CPengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi persyaratan.
Baca lebih lajut »

Lima Lokasi Gerai SIM Keliling yang Buka di Jakarta Hari iniLima Lokasi Gerai SIM Keliling yang Buka di Jakarta Hari iniGerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca lebih lajut »

SIM C1 Berlaku di Indonesia Mulai Hari Ini, Begini Syarat MendapatkannyaPengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi persyaratan.
Baca lebih lajut »

Alasan Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai 2025Alasan Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai 2025Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku pada 2025.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru Pembuatan SIM Berlaku Mulai 1 Juni 2024Aturan Baru Pembuatan SIM Berlaku Mulai 1 Juni 2024Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi, yang mengizinkan seseorang untuk mengoperasikan kendaraan di jalan raya. SIM dikeluarkan oleh lembaga yang resmi ditunjuk
Baca lebih lajut »

Cara dan Syarat Bikin SIM Mei 2024Cara dan Syarat Bikin SIM Mei 2024Segera cek masa berlaku SIM Anda, jangan sampai mati dan membuat SIM baru karena proses panjang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 07:37:59