Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta menjelaskan layanan SIM ini tersedia pukul 08.00-14.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:. Bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan layanan Surat Izin Mengemudi Keliling di Jakarta pada Kamis, 3 Agustus 2023 karena pemeliharaan jaringan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada RabuDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Rabu. Polda ...
Baca lebih lajut »
Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada SabtuDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Sabtu. Polda ...
Baca lebih lajut »
Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada KamisDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada ...
Baca lebih lajut »
Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya buka di lima lokasi pada RabuDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Rabu. Polda ...
Baca lebih lajut »
Gerai SIM Keliling hanya ada di dua lokasi di JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka dua gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa ...
Baca lebih lajut »
Gerai SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Hari Ini, Catat LokasinyaBerita Gerai SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Hari Ini, Catat Lokasinya terbaru hari ini 2024-05-04 07:30:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »