Sikap Putusan Dismissal MK, DPR dan Pemerintah Bahas Ulang Pelantikan

Pelantikan Kepala Daerah Berita

Sikap Putusan Dismissal MK, DPR dan Pemerintah Bahas Ulang Pelantikan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

DPR kata dia sejatinya sudah menetapkan 6 Februari 2025 sebagai pelantikan kepala daerah yang tak mengajukan sengketa pilkada di MK

terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat tersebut menyikapi putusan dissmisal Mahkamah Konstitusi terkait hasil sengketa pilkada yang rencananya dibacakan pada 3-5 Februari 2025.

DPR, kata dia, sejatinya sudah menetapkan 6 Februari 2025 sebagai pelantikan kepala daerah yang tak mengajukan sengketa pilkada di MK. Penetapan itu berpeluang besar berubah setelah adanya putusan dismissal MK. KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta aparat menindak jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura dapat dilakukan dengan telah ditandatanganinya perjanjian ekstradisi RI dan Singapura pada 2022, yang dilanjutkan dengan ratifikasi pada 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK bacakan putusan “dismissal” sengketa pilkada pada 4-5 FebruariMK bacakan putusan “dismissal” sengketa pilkada pada 4-5 FebruariMahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, ...
Baca lebih lajut »

Ketum PITI Minta MA Tinjau Kembali Putusan Pengadilan Terkait Sengketa MerekKetum PITI Minta MA Tinjau Kembali Putusan Pengadilan Terkait Sengketa MerekIpong pun meminta kepada MA untuk melakukan peninjauan kembali terhadap putusan-putusan terkait merek PITI.
Baca lebih lajut »

DPR bakal tindak lanjuti putusan MK hapus 'presidential treshold'DPR bakal tindak lanjuti putusan MK hapus 'presidential treshold'Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang ...
Baca lebih lajut »

DPR Hormati Putusan MK Hapus Presidential ThresholdDPR Hormati Putusan MK Hapus Presidential ThresholdKetua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan DPR dan pemerintah akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dengan merevisi UU Pemilu.
Baca lebih lajut »

Putusan MK Hapus Presidential Treshold, DPR RI Siap Wacanakan Omnibus Law PolitikPutusan MK Hapus Presidential Treshold, DPR RI Siap Wacanakan Omnibus Law PolitikPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus 'Presidential Treshold' menjadi bahan wacana pembentukan undang-undang sapu jagat atau 'Omnibus Law' soal politik. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca lebih lajut »

DPR Siap Tindak Lanjuti Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan PresidenDPR Siap Tindak Lanjuti Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan PresidenAnggota Komisi II DPR dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan penghormatan dan kesiapannya untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas persentase pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia menekankan perlunya perubahan undang-undang oleh DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:45:53