PT PLN (Persero) berwacana memotong gaji karyawan akibat tanggungan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik
TEMPO.CO, Jakarta - Wacana PT PLN memotong gaji karyawan akibat tanggungan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik dinilai melanggar Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.Hingga saat ini, serikat pekerja PLN mengaku belum mendapat konfirmasi dan kepastian tentang wacana yang santer diberitakan di media massa tersebut.
com, Rabu 7 Agustus 2019. Serikat pekerja PLN, kata dia, tidak menyetujui jika gaji mereka dipangkas lantaran perusahaan menanggung beban kompensasi untuk insiden blackout pada Ahad 4 Agustus 2019.Pasalnya, sebut Eko, praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 93 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Pasal 24 Peraturan Pemerintah nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kedua pasal itu mengatur bagaimana ketetentuan pembayaran upah.'Pemotongan gaji bulanan itu melanggar UU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rencana Pemotongan Gaji Karyawan PLN, Serikat Pegawai: Tidak BijakKetua Umum Serikat Pegawai PT PLN Yan Herimen menilai rencana pemotongan gaji pegawai adalah langkah yang tidak bijak.
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja Bongkar 'Bobroknya' PLN: Direksi kalau Ngelawan Pemerintah, Dicopot Jabatannya - Tribun WowMantan Ketua Umum Serikat pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN), Ahmad Daryoko membeberkan buruknya manajemen PLN.
Baca lebih lajut »
KSPI Tolak Pemotongan Gaji Karyawan PLN untuk KompensasiPemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Kompensasi PLN, KSPI Nilai Pemotongan Gaji Langgar UU KetenagakerjaanPadamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan.
Baca lebih lajut »
Rencana Pemotongan Gaji Karyawan PLN Menuai KritikKompensasi bagi pelanggan bukan berarti melanggar hak karyawan.
Baca lebih lajut »
Rencana Potong Gaji Karyawan PLN, Serikat Pegawai: Kinerja Bisa AnjlokKetua Umum Serikat Pegawai PT PLN Yan Herimen mengatakan pemotongan gaji para pegawai bisa membuat semangat pekerja terguncang.
Baca lebih lajut »