Dalam beleid menyebutkan jika gaji ke-13 akan segera cair bulan Agustus 2020.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 sebagai dasar pemberian gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara /Pegawai Negeri Sipil . Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa gaji ke-13 akan segera cair bulan Agustus 2020. Kementerian PAN RB juga mengkorfimasi pemberian gaji ke-13 ini dilaksanakan Senin, 10 Agustus 2020. "Insya Allah ," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji kepada Liputan6.com, Jumat .
Merujuk pada PP Nomor 44/2020 pasal 5 ayat , besaran gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli 2020. Jika pada bulan Juli pegawai belum mendapatkan gaji atau menerima gaji dengan jumlah yang kurang, selisihnya akan tetap dibayarkan pemerintah . Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
13,8 Juta Tenaga Kerja Formal Diberikan Subsidi Gaji Rp 600.000 per BulanBudi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan subsidi gaji tenaga kerja kepada 13,8 juta tenaga kerja.
Baca lebih lajut »
PP Gaji ke-13 PNS Resmi Terbit, Atur Penerima hingga BesarannyaPemerintah memastikan jika gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) cair pada Agustus 2020 ini.
Baca lebih lajut »
Jokowi Resmi Cairkan Gaji ke-13 PNS Pekan DepanPresiden Jokowi resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji ke-13.
Baca lebih lajut »
Bocah 13 Tahun Berenang 7 Jam Sejauh 19 Km Membelah Danau TahoeJames Savage, bocah berusia 13 tahun berenang sejauh19 kilometer, membelah salah satu jalur di Danau Tahoe, California, Amerika Serikat.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya PNS, Ini Daftar Lengkap Pegawai Non-PNS yang Kebagian Gaji ke-13Pemerintah telah menerbitkan PP 44/2020 sebagai dasar pemberian gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca lebih lajut »
Hore, CPNS juga Dapat Gaji ke-13Ahhirnya gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Sipil Negara (PNS) dipastikan cair pada bulan ini.
Baca lebih lajut »