13,8 Juta Tenaga Kerja Formal Diberikan Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan

Indonesia Berita Berita

13,8 Juta Tenaga Kerja Formal Diberikan Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan subsidi gaji tenaga kerja kepada 13,8 juta tenaga kerja.

Jumat, 7 Agustus 2020 | 19:44 WIB– Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan subsidi gaji tenaga kerja kepada 13,8 juta tenaga kerja formal. Masing-masing tenaga kerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan akan ditransfer langsung dua tahap.

Budi Gunadi Sadikin menambahkan bantuan subsidi gaji ini diberikan karena Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan tenaga kerja formal yang tidak dirumahkan namun gaji dipotong. Dengan memberikan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang ditransfer dalam dua tahap, diharapkan dapat membantu mereka mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Karena orang-orang ini adalah orang-orang yang belum di PHK, masih terbukti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, masih membayar iurannya dengan pendapatan ekuivalen di bawah Rp 5 juta, sebagian besar di antara mereka berpendapatan antara Rp 2 sampai 3 juta rupiah per bulan,” terang Budi Gunadi Sadikin.dan validasi masih berjalan. Disarankannya, penerima upah segera menyerahkan nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

13 Juta Pekerja Mendapat Bansos Rp 2,4 Juta per Orang, Menarik Tetapi…13 Juta Pekerja Mendapat Bansos Rp 2,4 Juta per Orang, Menarik Tetapi…Sebanyak 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bansos masing-masing Rp 2,4 juta. pekerjagajidibawah5juta
Baca lebih lajut »

Beri Tambahan Gaji ke 13 Juta Pekerja, Sri Mulyani Siapkan Rp 31 TBeri Tambahan Gaji ke 13 Juta Pekerja, Sri Mulyani Siapkan Rp 31 TPemerintah berencana memberikan bantuan sosial bagi para pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Baca lebih lajut »

KSPI Respons Rencana Pemerintah Bantu ke 13 Juta Pekerja |Republika OnlineKSPI Respons Rencana Pemerintah Bantu ke 13 Juta Pekerja |Republika OnlineData 13 juta buruh bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan menerima bantuan ini harus va
Baca lebih lajut »

Pemerintah Mau Bagi Rp 600.000/Bulan untuk 13 Juta Karyawan Swasta, Ini Wanti-wanti Serikat PekerjaPemerintah Mau Bagi Rp 600.000/Bulan untuk 13 Juta Karyawan Swasta, Ini Wanti-wanti Serikat PekerjaDi masa pandemi Covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh.
Baca lebih lajut »

Menaker siap jalankan program subsidi gaji untuk 13,8 juta pekerjaMenaker siap jalankan program subsidi gaji untuk 13,8 juta pekerjaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan siap menjalankan program subsidi pemerintah untuk 13,8 juta pekerja terdampak COVID-19 dengan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-08 01:10:17