Presiden Jokowi resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji ke-13.
Selain PNS, penerima gaji ke-13 itu juga adalah Polri, TNI dan penerima pensiun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beri Tambahan Gaji ke 13 Juta Pekerja, Sri Mulyani Siapkan Rp 31 TPemerintah berencana memberikan bantuan sosial bagi para pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Baca lebih lajut »
Top 3: Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Lebih Besar dari THR?Simak rangkuman 3 berita paling dicari.
Baca lebih lajut »
Pembahasan PP Rampung, Paling Lambat PNS Terima Gaji Ke-13 Pekan DepanPencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) diharapkan bisa cair paling lambat pekan depan.
Baca lebih lajut »
Sudah Diteken Menkeu Cs, RPP Gaji ke-13 Siap Diajukan ke PresidenRPP gaji ke-13 sudah diteken empat menteri dan siap diajukan kepada presiden untuk ditandatangani PembayaranGajike-13
Baca lebih lajut »
Jika PP Rampung Minggu Ini, Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan |Republika Online'Saat ini, (PP Gaji ke-13) di Setneg, tinggal persetujuan Presiden.'
Baca lebih lajut »
Menaker siap jalankan program subsidi gaji untuk 13,8 juta pekerjaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan siap menjalankan program subsidi pemerintah untuk 13,8 juta pekerja terdampak COVID-19 dengan ...
Baca lebih lajut »