Sekjen Kemnaker: Kami Dukung untuk Tuntaskan RUU PPRT Kemnaker
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bersama sejumlah kementerian/lembaga lain membahas persiapan percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga .
Pembahasan itu dilakukan pada Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis . Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan Kemnaker sedari awal sangat mendukung pengesahan RUU PPRT.Sebab, ungkap dia, dengan begitu perlindungan yang komprehensif kepada mereka dapat terwujud.
"Sebagai leading unit yang nanti akan mengawal RUU PPRT, kami sangat mendukung untuk segera kami tuntaskan RUU PPRT ini dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Sekjen Anwar. Baca Juga:Dia menyatakan persetujuannya atas perpanjangan gugus tugas RUU PPRT karena keberadaannya cukup efektif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemnaker Bersama K/L Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRTSebagai leading unit yang nanti akan mengawal RUU PPRT, Kemnaker sangat mendukung penuntasan RUU PPRT dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Baca lebih lajut »
Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRTPresiden Jokowi akan segera menyurati DPR untuk memulai pembahasan tentang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.
Baca lebih lajut »
Moeldoko sebut surpres soal RUU PPRT segera dikirim ke DPRKepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan surat presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU ...
Baca lebih lajut »
Moeldoko: RUU PPRT juga lindungi pekerja rumah tangga di luar negeri - ANTARA NewsPemerintah mendorong percepatan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »
KSP Dorong Kementerian Percepat Pembahasan RUU PPRT |Republika OnlineKementerian yang tangani RUU PPRT adalah Kemenaker, KemenPPPA dan Kemenhumham
Baca lebih lajut »