KSP Dorong Kementerian Percepat Pembahasan RUU PPRT |Republika Online

Indonesia Berita Berita

KSP Dorong Kementerian Percepat Pembahasan RUU PPRT |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Kementerian yang tangani RUU PPRT adalah Kemenaker, KemenPPPA dan Kemenhumham

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menggelar rapat koordinasi tingkat menteri membahas persiapan percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga , Kamis . Moeldoko mengatakan, surat presiden untuk Pembahasan RUU PPRT sedang diproses lebih lanjut.JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menggelar rapat koordinasi tingkat menteri membahas persiapan percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga , Kamis .

Rapat koordinasi ini dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Wakil Menteri KumHam Eddy Hiariej, Deputi II KSP Abetnego Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, serta perwakilan Kemenaker, Kemensos, Polri, dan Kejaksaan Agung.Seperti diketahui, pada 21 Maret 2023 DPR memutuskan dalam Sidang Paripurna untuk menjadikan RUU PPRT menjadi inisatif DPR. Ketua DPR RI, Puan Maharani, pun telah mengirimkan surat ke Presiden pada 27 Maret 2023 lalu.

“Waktu kita sangat pendek untuk mendorong pembahasan di masa sidang ini. Masa Sidang V, akan dimulai pada sekitar bulan Mei 2023 nanti,” kata dia. Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasinya atas upaya percepatan penetapan RUU PPRT yang sudah diajukan sejak 2004 silam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU PPRT Menanti DPR Menuntaskan Kerjanya …RUU PPRT Menanti DPR Menuntaskan Kerjanya …Proses legislasi RUU PPRT terus berjalan maju. Setelah menjadi RUU Inisiatif, DPR menyurati Presiden, dan kini tinggal menanti Surat Presiden, lalu DPR akan memulai pembahasan dan pengesahan menjadi UU PPRT. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Moeldoko sebut surpres soal RUU PPRT segera dikirim ke DPRMoeldoko sebut surpres soal RUU PPRT segera dikirim ke DPRKepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan surat presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU ...
Baca lebih lajut »

Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRTPresiden Jokowi akan segera menyurati DPR untuk memulai pembahasan tentang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.
Baca lebih lajut »

Moeldoko: RUU PPRT juga lindungi pekerja rumah tangga di luar negeri - ANTARA NewsMoeldoko: RUU PPRT juga lindungi pekerja rumah tangga di luar negeri - ANTARA NewsPemerintah mendorong percepatan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »

Penggabungan RUU Narkotika dan RUU Psikotropika untuk Atasi Kelebihan Penghuni LapasPenggabungan RUU Narkotika dan RUU Psikotropika untuk Atasi Kelebihan Penghuni LapasMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, meminta Komisi III DPR menunda pembahasan RUU Narkotika. Alasannya, karena RUU itu akan digabung dengan RUU Psikotropika. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:58:20