Moeldoko: RUU PPRT juga lindungi pekerja rumah tangga di luar negeri - ANTARA News

Indonesia Berita Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 78%

Pemerintah mendorong percepatan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang. Selengkapnya:

ANTARA - Pemerintah mendorong percepatan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar segera disahkan menjadi undang-undang.

Kehadiran Undang-undang tersebut, menurut Kepala Staf Kepresidenan Mpeldoko, di Jakarta, Kamis , diharapkan mampu mencegah tindak kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRTPresiden Jokowi akan segera menyurati DPR untuk memulai pembahasan tentang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.
Baca lebih lajut »

RUU PPRT Menanti DPR Menuntaskan Kerjanya …RUU PPRT Menanti DPR Menuntaskan Kerjanya …Proses legislasi RUU PPRT terus berjalan maju. Setelah menjadi RUU Inisiatif, DPR menyurati Presiden, dan kini tinggal menanti Surat Presiden, lalu DPR akan memulai pembahasan dan pengesahan menjadi UU PPRT. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Moeldoko sebut surpres soal RUU PPRT segera dikirim ke DPRMoeldoko sebut surpres soal RUU PPRT segera dikirim ke DPRKepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan surat presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU ...
Baca lebih lajut »

Penggabungan RUU Narkotika dan RUU Psikotropika untuk Atasi Kelebihan Penghuni LapasPenggabungan RUU Narkotika dan RUU Psikotropika untuk Atasi Kelebihan Penghuni LapasMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, meminta Komisi III DPR menunda pembahasan RUU Narkotika. Alasannya, karena RUU itu akan digabung dengan RUU Psikotropika. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Malaysia Bakal Hapus Hukuman Mati |Republika OnlineMalaysia Bakal Hapus Hukuman Mati |Republika OnlinePemerintah Malaysia megajukan RUU untuk menghapus hukuman mati
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:47:31