Pemberlakuan sanksi layanan publik itu untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Dalam regulasi itu mengatur mengenai sanksi tidak bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan , Surat Izin Mengemudi , sertifikat tanah, paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan bila menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.Namun Fachmi menyampaikan bahwa sanksi tersebut tidak ada satu pun yang pernah dilaksanakan karena institusi terkait yang memiliki wewenang. Hasilnya, tingkat kolektabilitas iuran peserta mandiri atau PBPU yang berjumlah 32 juta jiwa hanya sekitar 50 persen.
Fachmi menekankan pentingnya sanksi bagi peserta yang tidak mau membayar iuran. Dia mengambil contoh jaminan sosial negara lain seperti Korea Selatan yang sebelumnya kolektabilitas hanya 25 persen menjadi 90 persen ketika menerapkan sanksi untuk kolektabilitas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah siapkan sanksi publik otomatis untuk penunggak BPJSPemerintah tengah menyiapkan aturan yang secara otomatis bisa memberi sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan ketika membutuhkan ...
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan tetap akan naik, Dirut BPJS: Tidak ada jalan lainPemerintah berkukuh dengan keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok peserta mandiri, meski sebagian masyarakat merasa keberatan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sudah Tanggung 73,63 Persen Kenaikan Iuran BPJSPemerintah akan menaikkan iuran BPJS kesehatan pada 2020.
Baca lebih lajut »
Wamenkeu: Pemerintah sudah tanggung 73,63 persen kenaikan iuran BPJSWakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan pemerintah sudah menanggung 73,63 persen pembiayaan dari besaran rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan ...
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan Naik 1 Januari 2020, Setuju?Demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan iuran untuk semua golongan. Setuju? BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »
Kenaikan Iuran Dipandang Satu-satunya Jalan Selamatkan BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menilai tak ada cara lain untuk menyelamatkan program JKN selain menaikan iuran.
Baca lebih lajut »