Pemerintah tengah menyiapkan aturan yang secara otomatis bisa memberi sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan ketika membutuhkan ...
bagi peserta yang baru mendaftar, akun banknya secara otomatis berkurang untuk dibayarkan kepada BPJS Kesehatan.
"Inpresnya sedang diinisiasi untuk sanksi pelayanan publik. Selama ini sanksi ada tapi hanya tekstual tanpa eksekusi, karena itu bukan wewenangnya BPJS," kata Fachmi. Dalam regulasi itu mengatur mengenai sanksi tidak bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan , Surat Izin Mengemudi , sertifikat tanah, paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan bila menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Di Korea Selatan, pemerintah diberikan wewenang untuk mengakses rekening peserta jaminan sosial dan langsung menarik besaran iuran dari dana pribadi bila orang itu mampu membayar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Buka Opsi Perkecil Kenaikan Iuran BPJS KesehatanKementerian Keuangan membuka opsi menurunkan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi lebih kecil dari dua kali lipat dari tarif yang berlaku saat ini.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Penyakit KejiwaanPeserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pengobatan dan terapi gangguan kesehatan mental secara gratis.
Baca lebih lajut »
Menkes Lihat Data BPJS: Kesehatan Masyarakat MemprihatinkanPenyakit kardiovaskuler dan berbiaya besar banyak diderita pasien peserta BPJS.
Baca lebih lajut »
Kenaikan Iuran Dipandang Satu-satunya Jalan Selamatkan BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menilai tak ada cara lain untuk menyelamatkan program JKN selain menaikan iuran.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan Naik 1 Januari 2020, Setuju?Demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan iuran untuk semua golongan. Setuju? BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »
Daftar Penyakit Paling Bikin Tekor BPJS Kesehatan hingga Agustus 2019Defisit BPJS Kesehatan diprediksi mencapai Rp 32 triliun di akhir 2019. Hingga Agustus 2019, berikut daftar penyakit paling bikin tekor lembaga tersebut. BPJSKesehatan via detikHealth
Baca lebih lajut »