Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan pemerintah sudah menanggung 73,63 persen pembiayaan dari besaran rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan ...
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjabarkan 73,63 persen kontribusi pemerintah dalam pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional adalah dari peserta Penerima Bantuan Iuran APBN sebanyak 96,8 juta jiwa dan PBI APBD sebanyak 37 juta jiwa.
Selain itu, kontribusi pemerintah juga berasal dari pembiayaan iuran dari para aparatur sipil negara yaitu pegawai institusi pemerintah dan TNI-Polri. Mardiasmo mengatakan penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan berada pada sektor peserta Pekerja Bukan Penerima Upah yang mampu namun tidak mau membayar iuran.
PBPU tersebut, kata Mardiasmo, hanya mendaftarkan dirinya saat sakit dan berhenti membayar iuran setelah kembali sehat. Sementara sebagian PBPU lainnya yang menunggak dan tidak mampu untuk membayar iuran dilakukan pembersihan data untuk di masukan dalam kategori PBI. Saat ini sudah ada 3,5 juta jiwa peserta PBPU yang tidak mampu membayar iuran dipindahkan kategori kepesertaannya menjadi PBI yang dijamin pembiayaan iurannya oleh pemerintah.*
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korban Tewas Demonstrasi di Irak Capai 73 OrangUlama berpengaruh Irak Moqtada Sadr menyerukan kepada pemerintah untuk mengundurkan diri.
Baca lebih lajut »
Catat! Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan yang Naik di 2020Catat! Berikut ini daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020. BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »
Pemerintah dan Serikat Guru Akhirnya Sepakat soal Protes Kenaikan GajiAnggota serikat langsung merayakan keberhasilan mereka setelah pemerintah setuju ada kenaikan gaji guru. GajiGuru
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Penyakit KejiwaanPeserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pengobatan dan terapi gangguan kesehatan mental secara gratis.
Baca lebih lajut »