REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP mendata warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat .
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP mendata warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat .
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 yang berisi sanksi bagi setiap warga, pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum yang berulang kali melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sanksi yang diberikan berupa sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasum dengan mengenakan rompi selama satu jam atau denda administrasi sebesar Rp250 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSI Desak DKI Terapkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PSBB TransisiSanksi pidana bagi pelanggar PSBB Transisi sebenarnya sudah diatur dalam pergub Anies pada 30 April lalu, namun tak kunjung diberlakukan.
Baca lebih lajut »
DKI Terbitan Pergub Sanksi Progresif Pelanggaran Protokol KesehatanSanksi progresif pelanggaran protokol masker tertuang di Pasal 6 Pergub 79 diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Bila Sekolah di DKI Langgar Protokol COVID-19, Murid-Guru Kena SanksiSekolah-institusi pendidikan di DKI yang bakal melaksanakan kegiatan belajar mengajar harus mematuhi protokol COVID-19. Bila tidak, maka murid-guru kena sanksi. DKIJakarta
Baca lebih lajut »
Donald Trump Akan Aktifkan Lagi Sanksi PBB ke IranPresiden Donald Trump mengaku akan mengaktifkan kembali sanksi PBB kepada Iran setelah kalah di pemungutan suara di DK PBB.
Baca lebih lajut »
AS Bersiap Pulihkan Seluruh Sanksi Terhadap IranTrump menuturkan, dia telah mengarahkan Pompeo untuk memberi tahu DK PBB bahwa AS bermaksud untuk memulihkan hampir semua...
Baca lebih lajut »
Uni Eropa Tolak Kemenangan Lukashenko, Sanksi ke Belarus Segera BerlakuKanselir Jerman Angela Merkel mengatakan kepada wartawan, bahwa Uni Eropa menolak hasil pilpres karena 'tidak bebas atau tidak adil'.
Baca lebih lajut »