Tim Pengurus mengumumkan berakhirnya status PKPU berakhirnya anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) yakni PGAS Solution.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Pengurus mengumumkan berakhirnya status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN yakni PT PGAS Solution .
"Menghukum Debitur dan Para Kreditur untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut," demikian bunyi amar putusan yang dikutip Bisnis, Senin . Selain menolak permohonan kasasi, hakim MA turut menghukum para pemohon untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp5 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengurus DPP Tegaskan, Yusuf Tambunan Tak Tercatat di Pengurus Demokrat SumutPengurus DPP Partai Demokrat asal Sumatera Utara, Hasbil Lubis menegaskan, Muhammad Yusuf Tambunan bukan pengurus DPD Partai Demokrat Sumut. Penegasan itu disampaikan Hasbil Lubis dalam akun Twitternya Hasbil_Lbs bercentrang biru pada 6 Mei 2023 pukul 23.12.
Baca lebih lajut »
Bawaslu diminta koreksi PKPU yang bisa kurangi keterwakilan perempuanPegiat pemilihan umum (pemilu) Wahidah Suaib meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengoreksi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang bisa ...
Baca lebih lajut »
Perludem sebut PKPU 10/2023 berdampak pada 38 daerah pemilihanDirektur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor ...
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua MPR RI: PKPU No. 10 tahun 2023 Cermin Rendahnya Dukungan Afirmasi Perempuan di ParlemenPeraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait teknis penghitungan persyaratan 30% bakal calon perempuan di satu daerah pemilihan, menghalangi pencapaian terget afirmasi perempuan di parlemen.
Baca lebih lajut »
Tolak PKPU 10/2023 Soal Keterwakilan Perempuan, Sejumlah Aktivis Perempuan Sambangi BawasluPerwakilan Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Valentina Sagala mengatakan, PKPU tersebut norma dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Diminta Rekomendasikan Revisi PKPU Pencalonan Anggota Legislatif'Pasal 8 Ayat (2) PKPU 10/2023 tak sesuai ketentuan perundang-undangan lebih tinggi. Yang dilakukan KPU dengan membuat aturan ini telah melanggar UU serta sumpah dan janji jabatan,' ujar mantan anggota KPU, Ida Budhiati. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »