Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait teknis penghitungan persyaratan 30% bakal calon perempuan di satu daerah pemilihan, menghalangi pencapaian terget afirmasi perempuan di parlemen.
“Aturan KPU itu tidak sejalan dengan semangat para perempuan yang hingga saat ini berupaya untuk meningkatkan keterwakilannya di parlemen,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu .
Menurut Lestari, ketentuan Pasal 8 ayat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota, berpotensi membuat keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif di bawah 30%. Keterwakilan perempuan bisa di bawah 30%, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, karena ketentuan Pasal 8 ayat PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur soal pembulatan desimal ke bawah, dalam teknis penghitungan proporsi jumlah perempuan di satu daerah pemilihan .
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, dalam Pasal 8 Ayat Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 itu dijelaskan teknis penghitungan 30% jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil jika menghasilkan angka pecahan. Bila hasil penghitungan menghasilkan dua desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, hasil penghitungan itu dilakukan pembulatan ke bawah. Jika nilainya 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua MPR soroti PKPU terkait rendahnya keterwakilan perempuanWakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan ...
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua MPR RI dan Anggota DPD RI Panen Jagung di Desa Terpencil FlotimWAKIL Ketua MPR RI, Fadel Muhammad bersama Anggota DPD RI, Angelius Wake Kako melakukan panen raya jagung hibrida seluas 60 hektar Milik Pemerintah Desa Gekenderang, Kecamatan Tanjung Bunga.
Baca lebih lajut »
Kritik Aturan KPU Terkait Pencalegan, Wakil Ketua MPR: Tidak Sejalan dengan Semangat PerempuanWakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyebut PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tidak sejalan dengan semangat perempuan meningkatkan keterwakilannya di parlemen
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua MPR Kritik Aturan Baru KPU yang Bisa Kurangi Perempuan di ParlemenIa menyebut bahwa aturan baru ini berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan di parlemen jadi di bawah 30 persen.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua MPR RI: Tetap waspada meski pandemi sudah berakhirWakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan masyarakat, terutama kelompok rentan, agar tetap waspada meski status darurat pandemi COVID-19 ...
Baca lebih lajut »
Resmi! Yanuar dan Suwarno Pimpin Pasoepati Banjarsari, Siap BersinergiYanuar Tri Anggara dan Suwarno resmi terpilih sebagai ketua dan wakil ketua Pasoepati Korwil Banjarsari.
Baca lebih lajut »