Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut dalam gelar perkara Puspom TNI tidak keberatan Kabasarnas Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka suap.
turut dilibatkan dalam gelar perkara kasus dugaan suap Kabasarnas, Henri Alfiandi. Dari gelar perkara tersebut, puspom TNI tidak keberatan Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tidak menyalahkan penyelidik atau penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Jika dianggap sebagai kekhilafan itu kekhilafan pimpinan," ungkap Alex. "Maka dalam proses gelar perkara pada kegiatan tangkap tangan di Basarnas ini, KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait," ujar Firli.KPK pun tetap melanjutkan penanganan kasus ini. Disampaikan Firli, KPK fokus memproses hukum pihak swasta yang terlibat dalam kasus ini. KPK lalu menyerahkan proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat ke TNI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka KPK, Kabasarnas Henri Alfiandi Diperiksa Puspom TNIKabasarnas Henri Alfiandi mengaku kasus suap yang menjeratnya telah melebar dan tak berimbang. Meskipun ia menyatakan tetap akan mengikuti proses yang berlangsung di KPK.
Baca lebih lajut »
Puspom TNI Keberatan Cara KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka: Saling Hormati, Kita Punya Aturan Masing-masingPuspom TNI buka suara terkait cara KPK menetapkan tersangka kepada Kabasarnas dkk dalam operasi tangkap tangan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Dianggap Keliru karena Minta Maaf ke TNI dan Serahkan Kasus Suap Kabasarnas ke PuspomKesuksesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan korupsi di lingkungan Basarnas mendapat apresiasi dengan menetapkan dua anggota TNI Eks Kepala Basarnas Marsekal Muda Henri Alfiandi dan Letkol Adm ABC selaku Koordinator Staf Administrasi sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Penyelidik Khilaf Saat OTT Kabasarnas, Novel Baswedan: Kenapa Tidak Salahkan Firli Bahuri?Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menyoroti permintaan maaf KPK terhadap TNI atas kekhilafan saat OTT Kabasarnas.
Baca lebih lajut »
Puspom TNI Soal Status Kabasarnas Henri Alfiandi: Belum Bisa Ditetapkan TersangkaDia menilai penetapan tersangka dugaan kasus suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi bukan ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Salahi Prosedur, TNI Tegaskan Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditetapkan Tersangka oleh PuspomDanpuspom TNI tegaskan Kabasarnas Henri Alfiandi belum ditetapkan tersangka oleh pihaknya karena KPK salahi prosedur.
Baca lebih lajut »