Dia menilai penetapan tersangka dugaan kasus suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi bukan ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Liputan6.com, Jakarta Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengungkapkan, pihaknya belum dapat menetapkan dua orang tersangka terkait kasus suap di Basarnas. KPK sebelumnya menetapkan tersangka terhadap Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“Jadi kita Puspom TNI belum bisa memulai proses penyidikan karena belum ada laporan polisi. Belum bisa menetapkan dua orang ini menjadi tersangka,” kata Agun saat dikonfirmasi Jumat . Hal itu juga berlaku sebaliknya, bahwa penyidik Puspom TNI juga tidak bisa menetapkan tersangka sipil atau di luar dari anggota militer. Karena setiap institusi telah diatur kewenangannya masing-masing.
“Dari OTT sampai penetapan tersangka itu tidak ada koordinasi. Itu yang kita sesalkan sebetulnya. Sama sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik,” kata Agung. "Kita jadwalkan kalau, hari Senin barang kali atau hari Selasa. Kalau pimpinan sudah lengkap semua, kebetulan ketua lagi perjalanan dinas ke Manado," kata Nawawi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi ke Puspom TNIHenri diduga menerima suap Rp88, 3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek di Basarnas.
Baca lebih lajut »
KPK Serahkan Proses Hukum Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi ke Puspom TNIKPK menyerahkan proses hukum Kepala Basarnas 2021-2023 Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom...
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka KPK, Kabasarnas Henri Alfiandi Diperiksa Puspom TNIKabasarnas Henri Alfiandi mengaku kasus suap yang menjeratnya telah melebar dan tak berimbang. Meskipun ia menyatakan tetap akan mengikuti proses yang berlangsung di KPK.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa, Kabasarnas Henri Alfiandi Tidak Ditahan di KPKWakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penegakan hukumnya Kabasarnas Henri Alfiandi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.
Baca lebih lajut »
Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Temui Panglima TNIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi alat Deteksi Korban Reruntuhan.
Baca lebih lajut »
Profil Henri Alfiandi, Pati Bintang 3 TNI AU yang Jadi Tersangka KPK Jelang PensiunKPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap. Berikut profilnya.
Baca lebih lajut »