Kabasarnas Henri Alfiandi mengaku kasus suap yang menjeratnya telah melebar dan tak berimbang. Meskipun ia menyatakan tetap akan mengikuti proses yang berlangsung di KPK.
Liputan6.com, Jakarta - Pusat Polisi Militer TNI melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya Henri Alfiandi. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Henri sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Jenderal bintang dua ini menyebut, pemeriksaan yang dilakukan oleh Pospom TNI dilaksanakan pada hari ini, Kamis .Mantan Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI AU, Henri Alfiandi sebelumnya meminta agar kasus dugaan suap yang menyeret diusut melalui mekanisme militer. Hak itu dimintakan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi .Oleh sebab itu, Henri mengaku saat ini telah menghadap kepada Komandan Puspom TNI Marsda TNI R. Agung Handoko.
Namun demikian untuk Marsdya Henri Alfiandi tak dilakukan penahanan oleh KPK termasuk Letkol Afri. Karena penahanan akan diserahkan ke Puspom TNI berdasarkan Pasal 42 UU KPK juncto Pasal 89 KUHAP. "Diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alex saat jumpa pers Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai TersangkaKPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka suap
Baca lebih lajut »
KPK Duga Kabasarnas Henri Alfiandi Terima Suap Rp 88,3 MiliarKPK menetapkan Kabasarnas periode 2021-2023, Henri Alfiandi, sebagai tersangka. Henri diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam waktu dua tahun.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap ProyekKPK menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode 'Dana Komando'KPK mengungkap penyerahan uang untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi menggunakan istilah “dana komando” atau dako
Baca lebih lajut »
Hasil OTT KPK, Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Ditetapkan Tersangka Suap Proyek Barang JasaKPK menetapkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap 3 Proyek yang Jadi Bancakan Kabasarnas Henri AlfiandiKPK mengungkapkan sejauh ini ditemukan ada tiga proyek yang diduga menjadi bancakan Kabasarnas RI, Henri Alfiandi.
Baca lebih lajut »