RUU Kesehatan Lanjut ke Paripurna DPR RI, IDI Cs Jadi Mogok?

Indonesia Berita Berita

RUU Kesehatan Lanjut ke Paripurna DPR RI, IDI Cs Jadi Mogok?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

RUU Kesehatan bakal berlanjut ke pembicaraan tingkat II di Paripurna. Sejumlah nakes yang terwakili 5 organisasi profesi sempat menyarakan protes. Jadi mogok?

Sejumlah organisasi merespons keputusan DPR melanjutkan RUU Kesehatan ke paripurna RUU Kesehatan bakal berlanjut ke pembicaraan tingkat II di Paripurna besok, Selasa . Kesepakatan tersebut didapat dari hasil rapat bersama dalam pertemuan Senin , tujuh fraksi setidaknya menyetujui kelanjutan RUU Kesehatan, sementara fraksi Demokrat dan PKS memilih menolak.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dr Adib Khumaidi, SpOT menegaskan pihaknya bersama organisasi profesi lain seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia , Pengurus Dokter Gigi Indonesia , Ikatan Apoteker Indonesia dan Ikatan Bidan Indonesia akan melanjutkan tuntutan judicial review jika pembahasan RUU Kesehatan tidak disetop.

"Prinsipnya, ada langkah advokasi yang akan terus kita lakukan, opsi mogok tetap menjadi satu pilihan yang bukan tidak mungkin akan kita lakukan," terang dr Adib dalam konferensi pers Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiKoalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan akan Mereformasi Sektor KesehatanRUU Kesehatan akan Mereformasi Sektor KesehatanPERAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai akan besar bagi sektor kesehatan untuk masyarakat, pelayanan, maupun tenaga kesehatan
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan.
Baca lebih lajut »

Anggota Panja RUU Kesehatan Sebut Tidak Akan Ada Mogok Kerja Tenaga NakesAnggota Panja RUU Kesehatan Sebut Tidak Akan Ada Mogok Kerja Tenaga NakesAnggota Panja RUU Kesehatan, Irma Suryani Chaniago meyakini tidak akan ada mogok kerja dari tenaga kesehatan, apabila nantinya disahkan RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Komisi IX: RUU Kesehatan akan Segera Disahkan Menjadi UUKomisi IX: RUU Kesehatan akan Segera Disahkan Menjadi UURUU disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II rapat paripurna.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Dinilai Kurang Partisipasi Publik, Kemenkes: Sudah Dilakukan sejak MaretRUU Kesehatan Dinilai Kurang Partisipasi Publik, Kemenkes: Sudah Dilakukan sejak MaretKETUA Umum PB IDI Slamet Budiarto menilai dalam penyusunan undang-undang RUU Kesehatan tidak memenuhi dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis dibentuknya sebuah regulasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:08:10