Anggota Panja RUU Kesehatan Sebut Tidak Akan Ada Mogok Kerja Tenaga Nakes

Indonesia Berita Berita

Anggota Panja RUU Kesehatan Sebut Tidak Akan Ada Mogok Kerja Tenaga Nakes
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Anggota Panja RUU Kesehatan, Irma Suryani Chaniago meyakini tidak akan ada mogok kerja dari tenaga kesehatan, apabila nantinya disahkan RUU Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin , berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat Rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI terkait RUU Kesehatan di Komplek Parlemen, di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Irma Suryani Chaniago menyatakan tidak akan ada mogok kerja dari tenaga kesehatan, apabila nantinya disahkan.

“Saya kira itu tidak akan terjadi karena saya pernah ya pergi di beberapa rumah sakit dan alhamdulillah rumah sakit negeri maupun pemerintah atau swasta seluruh dokter menyatakan kepada saya bahwa mereka menunggu undang-undang ini karena sejatinya undang-undang ini mempermudah pekerja kesehatan tidak mempersulit contoh STR itu sumber hiduplah kemudian SIP juga dipermudah”, ucap Irma Chaniago kepadaRUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanIrma menyatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan...

Irma Suryani Chaniago menyatakan RUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah, selain itu RUU ini menjamin kepastian hukum agar tidak ada diskriminasi dan liberalisasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiKoalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Usul Aturan Tembakau Disejajarkan Narkotika Dikeluarkan dari RUU Kesehatan - Jawa PosAnggota DPR Usul Aturan Tembakau Disejajarkan Narkotika Dikeluarkan dari RUU Kesehatan - Jawa PosSaleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa tembakau dan rokok sebagai produk turunannya bukan barang terlarang.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan akan Mereformasi Sektor KesehatanRUU Kesehatan akan Mereformasi Sektor KesehatanPERAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai akan besar bagi sektor kesehatan untuk masyarakat, pelayanan, maupun tenaga kesehatan
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan.
Baca lebih lajut »

Pakar Beberkan Keunggulan RUU Kesehatan jika DisahkanPakar Beberkan Keunggulan RUU Kesehatan jika DisahkanPengamat kebijakan kesehatan, Hermawan Saputra membeberkan keunggulan RUU Kesehatan jika disahkan menjadi undang-undang.  - Halaman 1
Baca lebih lajut »

FSP RTMM-SPSI Sampaikan 3 Tuntutan Soal Penolakan Pasal Tembakau di RUU KesehatanFSP RTMM-SPSI Sampaikan 3 Tuntutan Soal Penolakan Pasal Tembakau di RUU KesehatanAda tiga tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan FSP RTMM-SPSI terkait pasal tembakau di RUU Kesehatan kepada Komisi IX DPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:51:21