Rusia Denda Google dan Facebook Rp1,7 Triliun
Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Rusia menjatuhi hukuman denda kepada Google senilai 7,2 miliar rubel dan Meta Platforms Inc, senilai 2 miliar rubel lantaran tidak menghapus konten yang dilarang.
Kendati demikian, denda ini tidak signifikan. Google memperoleh pendapatan di Rusia sekitar 85 miliar rubel pada 2020, menurut database Spark-Interfax. Rusia semakin berani untuk menjegal perusahaan teknologi, meski sempat gagal memblok Telegram beberapa tahun lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusia Denda Google Rp1,4 Triliun atas Tudingan Konten IlegalRusia dalam tuduhannya menuding Google tidak memoderasi konten dengan benar dan mencampuri urusan negara.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Rusia Denda Google Rp 1,38 Triliun |Republika OnlineGoogle berulang kali mengabaikan perintah penghapusan konten terlarang.
Baca lebih lajut »
Rusia Denda Meta dan Google Soal Konten Ilegal |Republika OnlineMeta dan Google dinilai berulang kali gagal menghapus konten yang dianggap ilegal
Baca lebih lajut »
KPPU Sanksi Denda 2 Rekanan Dinas PUPR NTB Miliaran, Kesalahannya FatalMajelis hakim KPPU menjatuhkan sanksi denda terhadap dua rekanan Dinas PUPR NTB miliaran rupiah karena melakukan persekongkolan jahat KPPU
Baca lebih lajut »
Indonesia dan Rusia Sepakat Tingkatkan Kerja SamaIndonesia dan Rusia sepakat meningkatkan kerja sama konkret di berbagai bidang. Komitmen dalam rangka mendorong upaya pemulihan ekonomi jsjsisjsudhduhduehudhehu
Baca lebih lajut »
Media Rusia: Khawatir Ancaman AS, Indonesia Batal Beli Jet Tempur Sukhoi Su-35Pembatalan rencana Indonesia untuk membeli jet tempur asal Moskow dan menggantinya dengan pesawat tempur dari AS dan Prancis ikut menjadi
Baca lebih lajut »