Majelis hakim KPPU menjatuhkan sanksi denda terhadap dua rekanan Dinas PUPR NTB miliaran rupiah karena melakukan persekongkolan jahat KPPU
bali.jpnn.com, MATARAM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan sanksi denda kepada dua rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nusa Tenggara Barat. Dalam sidang KPPU yang dipimpin majelis hakim Dinni Melanie, PT MLU dan PT EPJ terbukti terlibat persekongkolan tender dalam pengadaan dua paket pekerjaan konstruksi jalan di Bumi Gora. Oleh karena itu, KPPU menjatuhkan sanksi denda kepada PT MLU sebesar Rp 1,35 miliar dan PT EPJ sebesar 1,14 miliar.
Baca Juga: Perkara tersebut merupakan perkara inisiatif KPPU dari pengawasannya atas pelaksanaan tender dua paket pekerjaan konstruksi jalan . Paket 3 , dan Paket 4 . Nilai harga perkiraan sendiri untuk kedua paket mencapai Rp 115,38 miliar.Baca Juga: "Tender dilakukan oleh Satuan Kerja Dinas Dinas PUPR NTB pada tahun anggaran 2017-2018," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPPU Dorong Pemerintah Menjamin Kesetaraan Peternak MandiriKPPU menilai integrasi vertikal oleh integrator di industri unggas berpotensi melanggar UU No. 5/1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca lebih lajut »
Merger OPD, Momentum Penataan Ulang Kantor DinasBeberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) berpotensi kosong menyusul perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemkab Tuban yang berdampak...
Baca lebih lajut »
Perselisihan Runcing DKJ versus Dinas Kebudayaan DKI Jakarta - Metro - koran.tempo.coDewan Kesenian Jakarta melayangkan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Masalah menumpuk membuat hubungan kedua pihak meruncing. Perkara ini pun berpotensi masuk ke jalur hukum. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Operasi Tertib Masker, 78 Pelanggar di Jakbar Disanksi Menyapu JalanDari 78 pelanggar tersebut 54 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah dan 24 disanksi denda administrasi.
Baca lebih lajut »
PUPR Kebut Infrastruktur Bypass BIL – Mandalika Jelang MotoGP 2022, Fokus PenghijauanKementerian PUPR mengebut infrastruktur Bypass BIL – Mandalika jelang MotoGP 2022. Selain menata infrastruktur, kementerian PUPR fokus penghijauan sirkuitmandalika
Baca lebih lajut »
Jika RHU Nekat Buka Saat Malam Natal dan Tahun Bar, Ini KonsekuensinyaApa sanksi bagi RHU yang nekat buka saat malam natal dan tahun baru? PemkotSurabaya
Baca lebih lajut »