Dari 78 pelanggar tersebut 54 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah dan 24 disanksi denda administrasi.
Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 78 warga yang terjaring giat tertib masker personel gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi di tiga titik lokasi di Jakarta Barat, dikenakan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.
Kemudian, 52 pelanggar di Jalan Tanjung Duren Raya tepatnya di Pasar Tomang Barat, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan dan enam pelanggar di Jalan Tomang Raya, depan Pospol Tomang, Kelurahan Jatipulo, Palmerah. Kali ini Operasi Tibmask digelar di dua titik yakni di Jalan Tapak Siring, Kelurahan Kalideres dan Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Hasilnya, sebanyak 55 warga yang tidak menggunakan masker ditindak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ibadah Natal Tatap Muka Diperkenankan, 78 Gereja di Kota Bogor Diawasi SatgasTugas satgas di gereja untuk memastikan umat Kristiani Kota Bogor dapat beribadah dengan aman dan nyaman.
Baca lebih lajut »
Polisi Tak Tilang Pengendara di Jalan Selama Operasi Lilin 2021Hal tersebut diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 di Lapangan Presisi Ditlantas, Polda Metro Jaya, Kamis (23/12).
Baca lebih lajut »
Polri Pastikan Tak Ada Penilangan Fisik Selama Operasi Lilin 2021Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi memastikan tak akan ada tindakan penilangan secara fisik selama Operasi Lilin 2021. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Mobil Masih Parkir di Bahu Jalan? Siap-Siap Didenda Rp 2 Juta |Republika OnlineDi perumahan dan jalan lingkungan di Depok, masih banyak mobil parkir di bahu jalan.
Baca lebih lajut »
BNPB Luncurkan Mobil Masker Untuk Masyarakat Lampung |Republika OnlineGerakan mobil masker untuk memperkuat prokes di Lampung saat jadi tuan rumah Muktamar
Baca lebih lajut »