Menpan PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN segera rampung.
- Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang ManajemenIa memastikan, di dalam aturan tersebut yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,"Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024," kata Menteri Anas dalam keterangan resmi, ditulis Kamis .
Untuk diketahui, RPP Manajemen ASN terdiri dari 22 bab dan 305 pasal. Adapun substansi yang dibahas diantaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.Mulai dari penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel guna menjawab kebutuhan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif. Hingga memperbolehkan jabatan ASN diisi prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Suami yang Istrinya Melahirkan & Keguguran, Berapa Lama?JPNN.com : RPP Manajemen ASN mengatur cuti ASN pria yang istrinya melahirkan & keguguran, berapa lama?
Baca lebih lajut »
Menteri Anas: RPP Manajemen ASN Ditargetkan Selesai 30 April 2024JPNN.com : MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah bergerak cepat menyelesaikan RPP Manajemen ASN.
Baca lebih lajut »
MenPANRB Azwar Anas: RPP Manajemen ASN Bakal Selesai 30 April 2024MenPANRB Azwar Anas menuturkan, dalam RPP yang atur manajemen ASN terdapat sejumlah substansi yang dibahas, antara lain insentif bagi ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan karier ASN, hingga penataan tenaga non-ASN.
Baca lebih lajut »
Soal RPP Manajemen ASN, Cermati Ketentuan di UU TNI dan UU PolriRPP Manajemen ASN perlu memperhatikan ketentuan UU TNI dan UU Polri, sehingga ketidakpastian hukum dapat dicegah.
Baca lebih lajut »
Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI Lewat RPP Manajemen ASN, Setara Intitute: Mengkhianati Amanat ReformasiJPNN.com : Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menatakan upaya menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI melalui RPP Manajemen ASN adalah mengkhianati
Baca lebih lajut »
Cuti Kelahiran bagi ASN Bakal Diperbarui dalam RPP Manajemen, BKN Targetkan April 2024 TuntasKetentuan cuti melahirkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mengalami pembaruan pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »