Menteri Anas: RPP Manajemen ASN Ditargetkan Selesai 30 April 2024

Indonesia Berita Berita

Menteri Anas: RPP Manajemen ASN Ditargetkan Selesai 30 April 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah bergerak cepat menyelesaikan RPP Manajemen ASN.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah bergerak cepat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara . "Pemerintah saat ini terus bergerak cepat untuk menyelesaikan RPP ini. Ditargetkan RPP manajemen ASN ini ditetapkan pada 30 April 2024," kata Azwar Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .

Baca Juga:Menurut Menteri Anas, timeline pembahasan RPP tentang Manajemen ASN sudah dilaksanakan sejak 12 Desember 2023, dengan membentuk tim perumus. Selanjutnya, 29 Desember 2023 pengajuan izin prakarsa kepada presiden.Kemudian, pada 22 Februari 2024 telah dilakukan pembentukan panitia antarkementerian.

Baca Juga:Adapun kementerian/lembaga yang terlibat, yakni KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara , Lembaga Administrasi Negara , Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara. Menteri Anas melanjutkan pada rentang 30 Maret sampai 14 April 2024 ditargetkan proses harmonisasi. Kemudian, 15 April 2024 pengajuan hasil harmonisasi ke presiden.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RPP Manajemen ASN Atur Cuti Suami yang Istrinya Melahirkan & Keguguran, Berapa Lama?RPP Manajemen ASN Atur Cuti Suami yang Istrinya Melahirkan & Keguguran, Berapa Lama?JPNN.com : RPP Manajemen ASN mengatur cuti ASN pria yang istrinya melahirkan & keguguran, berapa lama?
Baca lebih lajut »

Menteri MenPAN-RB Bahas Batas Usia Pensiun dan Jenjang Karier PNS dalam RPP Manajemen ASNMenteri MenPAN-RB Bahas Batas Usia Pensiun dan Jenjang Karier PNS dalam RPP Manajemen ASNMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan batas usia pensiun (BUP) dan jenjang karier PNS maupun PPPK masuk RPP Manajemen ASN. Saat ini, pemerintah terus bergerak cepat menyusun kebijakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas beberapa substansi peraturan turunan tersebut bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional RI (ANRI).
Baca lebih lajut »

Menteri Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASNMenteri Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASNJPNN.com : Menteri Anas menyampaikan TNI dan Polri bisa mengisi jabatan ASN. Hal ini diatur dalam RPP Manajemen ASN
Baca lebih lajut »

Komisi II bahas RPP tentang ASN dengan KemenPANRB dan BKNKomisi II bahas RPP tentang ASN dengan KemenPANRB dan BKNKomisi II DPR RI membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ...
Baca lebih lajut »

Info Terbaru dari Menteri Anas Soal Pemindahan ASN ke IKNInfo Terbaru dari Menteri Anas Soal Pemindahan ASN ke IKNJPNN.com : Menteri Anas menyampaikan info terbaru soal pemindahan ASN ke IKN di Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru Hampir Rampung, Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI/PolriAturan Baru Hampir Rampung, Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI/PolriRPP Manajemen ASN sebentar lagi rampung. Dalam aturan baru tersebut, jabatan ASN bisa diisi anggota TNI/Polri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:54:12