JPNN.com : Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menatakan upaya menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI melalui RPP Manajemen ASN adalah mengkhianati
jpnn.com, JAKARTA - Upaya membangun reformasi TNI kerap kali mengalami gangguan melalui perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil di luar ketentuan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Padahal urusan-urusan pada jabatan tersebut dapat dikelola oleh aparatur sipil yang memiliki kapasitas sesuai bidangnya. Menurut Halili, konsekuensi yang ditimbulkan atas penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil tersebut adalah menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI dengan dalih kompetensi, yang justru dilakukan oleh pejabat sipil yaitu Joko Widodo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Suami yang Istrinya Melahirkan & Keguguran, Berapa Lama?JPNN.com : RPP Manajemen ASN mengatur cuti ASN pria yang istrinya melahirkan & keguguran, berapa lama?
Baca lebih lajut »
Menteri Anas: RPP Manajemen ASN Ditargetkan Selesai 30 April 2024JPNN.com : MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah bergerak cepat menyelesaikan RPP Manajemen ASN.
Baca lebih lajut »
MenPANRB Azwar Anas: RPP Manajemen ASN Bakal Selesai 30 April 2024MenPANRB Azwar Anas menuturkan, dalam RPP yang atur manajemen ASN terdapat sejumlah substansi yang dibahas, antara lain insentif bagi ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan karier ASN, hingga penataan tenaga non-ASN.
Baca lebih lajut »
Soal RPP Manajemen ASN, Cermati Ketentuan di UU TNI dan UU PolriRPP Manajemen ASN perlu memperhatikan ketentuan UU TNI dan UU Polri, sehingga ketidakpastian hukum dapat dicegah.
Baca lebih lajut »
Menteri MenPAN-RB Bahas Batas Usia Pensiun dan Jenjang Karier PNS dalam RPP Manajemen ASNMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan batas usia pensiun (BUP) dan jenjang karier PNS maupun PPPK masuk RPP Manajemen ASN. Saat ini, pemerintah terus bergerak cepat menyusun kebijakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas beberapa substansi peraturan turunan tersebut bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional RI (ANRI).
Baca lebih lajut »
Setara Institute Sebut TNI-Polri Isi Jabatan ASN Akan Hidupkan Dwifungsi ABRI: Khianati ReformasiSetara Institute memberikan sorotan tajam terhadap RPP Manajemen ASN terkait aturan TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN.
Baca lebih lajut »