Terdakwa Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis .
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq selama enam tahun," kata jaksa.Rizieq diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 14 ayat UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum PidanaJaksa juga membeberkan hal-hal yang memberatkan Rizieq dalam kasus ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Rizieq Shihab, Ini Perjalanan Pemeriksaan Kesehatannya di RS Ummi BogorEks Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk perkara penolakan melakukan tes usap di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. TempoMetro
Baca lebih lajut »
PN Jaktim Akan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Shihab Cs Atas Kasus RS UmmiPengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang perkara hasil swab test Covid-19 Rizieq Syihab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis (3/6/2021).
Baca lebih lajut »
Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS UmmiRizieq tersangkut kasus penyebaran berita bohong terhadap hasil tes swabnya yang dilakukan di RS Ummi, Kota Bogor, pada akhir November 2020.
Baca lebih lajut »
Rizieq Shihab Akan Dituntut dalam Perkara Tes Swab Palsu Pagi IniPengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang tuntutan untuk perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Jaksa Banding untuk Rizieq Shihab, Pengacara: Nafsu Mau MemenjarakanPenasihat hukum eks pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas dua putusan perkara kerumunan hanya menunjukkan besarnya keinginan memenjarakan Rizieq lebih lama. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Rizieq Shihab Ajukan Banding Kasus Kerumunan Petamburan, Ini AlasannyaRizieq Shihab divonis penjara delapan bulan karena bersalah atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »