Jaksa Banding untuk Rizieq Shihab, Pengacara: Nafsu Mau Memenjarakan

Indonesia Berita Berita

Jaksa Banding untuk Rizieq Shihab, Pengacara: Nafsu Mau Memenjarakan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Penasihat hukum eks pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas dua putusan perkara kerumunan hanya menunjukkan besarnya keinginan memenjarakan Rizieq lebih lama. TempoMetro

Jakarta - Penasihat hukum eks pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas dua putusan perkara kerumunanhanya menunjukkan besarnya keinginan memenjarakan Rizieq lebih lama. 'Secara nyata memperlihatkan nafsu kekuasaan melalui tangan jaksa penuntut umum untuk memenjarakan Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam waktu yang lebih lama,' ujar Aziz kepada Tempo, Kamis, 3 Juni 2021.

Sedangkan dalam perkara kerumunan Petamburan, Rizieq dihukum penjara 8 bulan dikurangi masa tahanan.Aziz mengakui, upaya banding jaksa sesuai dengan KUHAP. Oleh karena itu, pihaknya juga akan menempuh jalan yang sama untuk dua perkara kerumunan itu. 'Banding itu untuk memberikan masukan dan bukti-bukti kepada hakim pengadilan tinggi yang akan memeriksa perkara a quo dengan adil dan bijak,' ujar Aziz. Namun, Aziz mengatakan banding Rizieq Shihab hanya untuk perkara kerumunan Petamburan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rizieq Shihab Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Petamburan dan MegamendungRizieq Shihab Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Petamburan dan MegamendungRizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan banding terhadap vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Akan Dituntut dalam Perkara Tes Swab Palsu Pagi IniRizieq Shihab Akan Dituntut dalam Perkara Tes Swab Palsu Pagi IniPengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang tuntutan untuk perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini. TempoMetro
Baca lebih lajut »

PN Jaktim Akan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Shihab Cs Atas Kasus RS UmmiPN Jaktim Akan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Shihab Cs Atas Kasus RS UmmiPengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang perkara hasil swab test Covid-19 Rizieq Syihab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis (3/6/2021).
Baca lebih lajut »

Sidang Rizieq Shihab, Ini Perjalanan Pemeriksaan Kesehatannya di RS Ummi BogorSidang Rizieq Shihab, Ini Perjalanan Pemeriksaan Kesehatannya di RS Ummi BogorEks Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk perkara penolakan melakukan tes usap di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. TempoMetro
Baca lebih lajut »

Cek Fakta: Najwa Shihab minta masyarakat gunakan medsos untuk berisik?Cek Fakta: Najwa Shihab minta masyarakat gunakan medsos untuk berisik?Di media sosial, beredar foto Najwa Shihab memegang papan kutipan berisi ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan medsos agar berisik karena disebut negeri ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-12 06:23:56