Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan banding terhadap vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya secara resmi akan mengajukan banding pada Rabu, ."Kami akan banding resmi. Banding ini kami lakukan karena jaksa penuntut umum nyatakan banding terlebih dahulu," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa .
Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq Shihab sebenarnya telah menerima vonis hakim dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung tersebut. "HRS dan kawan-kawan sebenarnya sudah lelah dalam proses ini dan menerima dengan legowo vonis kemarin," ujar Aziz Yanuar seperti dikutip dari Antara. 2 dari 3 halamanVonis Rizieq ShihabSebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang tanggal 27 Mei 2021 memvonis Rizieq Shihab hukuman delapan bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan.Selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Rizieq Shihab pidana denda Rp 20 juta untuk kerumunan di Megamendung, lebih rendah dibanding tuntutan JPU yang meminta vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
3 dari 3 halamanSaksikan video pilihan di bawah ini:Sidang putusan kasus Rizieq Shihab akan digelar hari Kamis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sejak pagi ribuan personel keamanan sudah bersiaga untuk mengamankan jalannya sidang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa ajukan banding vonis kasus kerumunan Rizieq ShihabJaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung ...
Baca lebih lajut »
Sosok Pendeta Gilbert Lumoindong, Pernah Pajang Foto Bareng Habib Rizieq Shihab - Tribun TimurPendeta Gilbert Lumoindong memiliki nama lengkap Gilbert Emanuel Lumoindong. Ia lahir pada tanggal 26 Desember 1966 di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kami Juga, Segera!Tim kuasa Habib Rizieq menyatakan akan segera mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim PN Jaktim dalam perkara kerumunan. Langkah ini ditempuh setelah sebelumnya jaksa penuntut umum mengajukan bandinga atas vonis tersebut. VonisHabibBahar
Baca lebih lajut »
Jaksa Banding Vonis Hakim Perkara Kerumunan, Kubu Habib Rizieq Belum BersikapMenurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, banding tersebut diajukan untuk perkara nomor 221, 222, dan 226. HabibRizieq VonisHabibRizieq
Baca lebih lajut »
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis RizieqRizieq divonis delapan bulan penjara untuk perkara kerumunan di Petamburan. Sedangkan untuk kerumunan Megamendung, Rizieq Shihab divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan penjara.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Mengejutkan Suparman Nyompa, Hakim yang Vonis Habib RizieqSuparman Nyompa, hakim yang memvonis Habib Rizieq Shihab menjadi buah bibir di masyarakat. Suparman Nyompa, hakim yang memvonis Habib Rizieq Shihab menjadi buah...
Baca lebih lajut »