PN Jaktim Akan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Shihab Cs Atas Kasus RS Ummi

Indonesia Berita Berita

PN Jaktim Akan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Shihab Cs Atas Kasus RS Ummi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang perkara hasil swab test Covid-19 Rizieq Syihab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis (3/6/2021).

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perkara hasil swab test Covid-19 Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum , pada Kamis .

Dalam perkara ini, Rizieq sendiri sudah menuntaskan rentetan agenda persidanhan yang sudah dimulai sejak 16 Maret 2021. Lalu hingga terakhir pada Kamis pekan lalu, dengan agenda Rizieq bersama Hanif Alatas dan Andi Tatat telah selesai jalani pemeriksaan sebagai saksi mahkota. Berawal pada saat Rizieq dirawat karena reaktif Covid-19, tak lama setelah dirinya datang ke Indonesia pada 10 November 2021 lalu. Rizieq yang saat itu merasa tak enak badan dan terkonfirmasi reaktif Covid-19 lalu disarankan jalani perawatan oleh tim MER-C yang kemudian di pilih lah RS Ummi, Kota Bogor.

Pertama, Rizieq bersama Hanif serta Andi Tatat turut terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 10 tahun dalam perkara hoaks tes swab RS Ummi tersebut. Sebagaimana dakwaan primair Pasal 14 ayat dan serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dalam perkara tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rizieq Shihab Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Petamburan dan MegamendungRizieq Shihab Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Petamburan dan MegamendungRizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan banding terhadap vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Baca lebih lajut »

Pertamina Digugat Rp 2,6 T di PN Jakarta Pusat, Ada Apa?Pertamina Digugat Rp 2,6 T di PN Jakarta Pusat, Ada Apa?Gugatan terkait dengan pembayaran kompensasi hasil dari Blok Migas yang dikelola Pertamina di Aceh. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Rocky Gerung: Khofifah dan Pak Jokowi Ingin Habib Rizieq BebasRocky Gerung: Khofifah dan Pak Jokowi Ingin Habib Rizieq BebasRocky Gerung mengatakan Khofifah Indar Parawansa dan Jokowi ingin Habib Rizieq bebas agar tidak berlaku doctrine of precedent. HabibRizieqShihab
Baca lebih lajut »

5 Fakta Mengejutkan Suparman Nyompa, Hakim yang Vonis Habib Rizieq5 Fakta Mengejutkan Suparman Nyompa, Hakim yang Vonis Habib RizieqSuparman Nyompa, hakim yang memvonis Habib Rizieq Shihab menjadi buah bibir di masyarakat. Suparman Nyompa, hakim yang memvonis Habib Rizieq Shihab menjadi buah...
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Petamburan dan MegamendungRizieq Shihab Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Petamburan dan MegamendungRizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan banding terhadap vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-11 18:13:42