Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS Ummi

Indonesia Berita Berita

Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS Ummi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Rizieq tersangkut kasus penyebaran berita bohong terhadap hasil tes swabnya yang dilakukan di RS Ummi, Kota Bogor, pada akhir November 2020.

Jakarta, CNN Indonesia --dituntut hukuman pidana enam tahun penjara atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong tes swab virus Corona di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Jaktim Akan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Shihab Cs Atas Kasus RS UmmiPN Jaktim Akan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Shihab Cs Atas Kasus RS UmmiPengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang perkara hasil swab test Covid-19 Rizieq Syihab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis (3/6/2021).
Baca lebih lajut »

Sidang Rizieq Shihab, Ini Perjalanan Pemeriksaan Kesehatannya di RS Ummi BogorSidang Rizieq Shihab, Ini Perjalanan Pemeriksaan Kesehatannya di RS Ummi BogorEks Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk perkara penolakan melakukan tes usap di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. TempoMetro
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Akan Dituntut dalam Perkara Tes Swab Palsu Pagi IniRizieq Shihab Akan Dituntut dalam Perkara Tes Swab Palsu Pagi IniPengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang tuntutan untuk perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini. TempoMetro
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Ajukan Banding Kasus Kerumunan Petamburan, Ini AlasannyaRizieq Shihab Ajukan Banding Kasus Kerumunan Petamburan, Ini AlasannyaRizieq Shihab divonis penjara delapan bulan karena bersalah atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Petamburan dan MegamendungRizieq Shihab Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Petamburan dan MegamendungRizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan banding terhadap vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 02:55:03