Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 16 produk kosmetik.
Foto: Deretan produk-produk Kosmetik Impor Ilegal saat konferensi pers satuan tugas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor Ilegal di Kantor BPOM RI, Jakarta, Senin . Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mencabut izin edar 16 produk kosmetik setelah melakukan pengawasan intensif dari September 2023 hingga Oktober 2024.
Kosmetik bukanlah produk steril dan secara umum dapat digunakan oleh siapapun tanpa bantuan tenaga medis serta tidak dimaksudkan untuk memberikan efek di bawah lapisan kulit epidermis. Oleh sebab itu, meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya.
"Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat," kata Taruna.Kosmetik yang ditemukan diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle dapat dikenali ciri-cirinya. Produk seperti ini memiliki izin edar sebagai kosmetik dan biasanya berbentuk cairan dalam kemasan ampul, vial, atau botol yang disertai dengan/tanpa jarum suntik.
BPOM meminta dengan tegas kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha harus mendaftarkan produk sesuai dengan komoditas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. BPOM mengimbau tenaga medis untuk selalu memperhatikan kategori produk yang akan diaplikasikan kepada pasien.
Kosmetik Kosmetik Berbahaya Bpom Cabut Izin Edar Kosmetik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPOM cabut izin edar 16 produk kosmetik menyerupai obat dengan jarumBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun ...
Baca lebih lajut »
Pengumuman: BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Ini DaftarnyaTerungkap temuan 16 (enam belas) produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle.
Baca lebih lajut »
BPOM Cabut Izin Edar Kosmetik dengan Microneedle, Apa Itu Microneedle?BPOM cabut izin edar kosmetik yang menggunakan microneedle karena dianggap salah kategori yang seharusnya obat-obatan. Bagaimana skincare?
Baca lebih lajut »
BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Ternyata Ada Merek IniIni dia 16 produk kosmetik yang izin edarnya dicabut BPOM.
Baca lebih lajut »
Amran Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Tak Serap Susu LokalMenteri Pertanian Amran Sulaiman akan cabut izin usaha industri yang tak serap susu lokal.
Baca lebih lajut »
Petisi Cabut Izin Advokat Farhat Abbas Ditandatangani 3 Ribu Orang, Dianggap Bikin GaduhDianggap kerap bikin gaduh, petisi cabut izin advokat Farhat Abbas mencuat.
Baca lebih lajut »