BPOM cabut izin edar kosmetik yang menggunakan microneedle karena dianggap salah kategori yang seharusnya obat-obatan. Bagaimana skincare?
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan disingkat
baru-baru ini mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang mengandung microneedle dan digunakan dengan cara yang seharusnya untuk aplikasi obat. Pencabutan izin ini dilakukan karena produk-produk tersebut melanggar ketentuan yang ada, dengan potensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi penggunanya.
telah mengidentifikasi adanya tren penggunaan produk kosmetik yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan luar tubuh, namun malah diterapkan dengan cara yang lebih mirip dengan prosedur medis. Produk-produk tersebut biasanya berbentuk cairan yang diinklusikan dalam ampul atau vial dan diklaim bisa digunakan dengan jarum atau microneedle, yang biasanya digunakan dalam prosedur medis. Kepala
, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk-produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle, atau bahkan yang diinjeksikan langsung ke dalam kulit, sebenarnya tidak bisa dikategorikan sebagai kosmetik. Kosmetik pada dasarnya adalah produk yang digunakan pada permukaan tubuh seperti kulit, rambut, dan kuku, serta tidak dimaksudkan untuk memberikan efek di bawah lapisan kulit epidermis.
Cabut Izin Edar 16 Kosmetik: Termasuk Kategori Obat, Menggunakan Microneedle
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPOM cabut izin edar 16 produk kosmetik menyerupai obat dengan jarumBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun ...
Baca lebih lajut »
Pengumuman: BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Ini DaftarnyaTerungkap temuan 16 (enam belas) produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle.
Baca lebih lajut »
Amran Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Tak Serap Susu LokalMenteri Pertanian Amran Sulaiman akan cabut izin usaha industri yang tak serap susu lokal.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin Usaha Investree, Cek Daftar 97 Pinjol Legal Oktober 2024OJK resmi cabut izin usaha Investree, ini daftar 97 pinjaman online alias pinjol legal.
Baca lebih lajut »
Video: Investree Bangkrut & Izin Dicabut OJK, Bos AFPI Buka SuaraOJK Cabut Izin Investree, Begini Efeknya ke Industri P2P Lending!
Baca lebih lajut »
Kinerja Buruk, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol InvestreeGold
Baca lebih lajut »